10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
OpiniSukabumi

HUT RI Ke-81: Merdeka dari Penjajah, Belum Tentu Merdeka dari Kebijakan yang Membelenggu

×

HUT RI Ke-81: Merdeka dari Penjajah, Belum Tentu Merdeka dari Kebijakan yang Membelenggu

Sebarkan artikel ini

Sukabumi — republiknesw.com – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Bendera Merah Putih berkibar di mana-mana, lagu kebangsaan menggema, upacara digelar, dan slogan kemerdekaan kembali memenuhi ruang publik.

Namun, di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan yang mungkin terdengar kurang nyaman: rakyat sebenarnya sudah merdeka dari siapa?

Penjajah asing memang sudah pergi. Tetapi rakyat masih berhadapan dengan penjajahan dalam bentuk yang jauh lebih modern: harga kebutuhan pokok yang mencekik, kesenjangan sosial yang semakin lebar, serta kebijakan pembangunan yang terkadang membuat masyarakat hanya bisa menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Dulu penjajah datang membawa senjata.
Sekarang, yang datang bisa saja membawa regulasi, program, anggaran, dan tabel perencanaan.

Sama-sama datang dari atas. Bedanya, yang satu memakai kapal perang, yang satu memakai surat keputusan.
Desa: Diberi Dana, Lalu Diberi Tahu Cara Menghabiskannya

Dana Desa pada awalnya membawa harapan besar. Desa diberi ruang untuk menentukan sendiri kebutuhan pembangunan berdasarkan kondisi masyarakatnya.

Jalan rusak bisa diperbaiki. Saluran irigasi bisa dibangun. Posyandu bisa diperkuat. UMKM bisa diberdayakan. Infrastruktur desa bisa dibenahi.

Tetapi ketika sebagian ruang fiskal desa kemudian diarahkan untuk mendukung program nasional seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), muncul pertanyaan sederhana: kalau desa tidak lagi leluasa menentukan prioritas penggunaan anggarannya, sebenarnya siapa yang sedang memegang kendali pembangunan desa?

Pemerintah tentu memiliki alasan dan program nasional memiliki tujuan yang harus dihormati.

Namun masyarakat juga berhak bertanya.
Sebab bagi desa, persoalannya bukan sekadar apakah Dana Desa masih tercatat dalam APBDes. Persoalannya adalah berapa banyak uang yang benar-benar masih bisa digunakan desa untuk menjawab kebutuhan warganya sendiri.

Kalau ruang fiskal yang tadinya bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan desa semakin menyempit karena diarahkan ke program nasional, maka jangan heran jika kepala desa akhirnya lebih banyak menjadi pelaksana kebijakan daripada perencana pembangunan masyarakatnya sendiri.
Ironisnya, desa disebut sebagai ujung tombak pembangunan.

Tetapi tombaknya semakin lama semakin pendek.

KDMP disebut sebagai salah satu instrumen untuk menggerakkan ekonomi desa.

Baik.

Tetapi pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang akan menguasai perputaran ekonominya?
Apakah petani desa?
Apakah peternak?
Apakah pedagang kecil?
Apakah UMKM?

Atau justru kelompok bermodal besar yang memiliki kemampuan masuk ke dalam rantai pasok dan menguasai bisnis dari hulu sampai hilir?

Di sinilah istilah oligarki mulai relevan untuk dibicarakan sebagai kekhawatiran publik.

Sebab jangan sampai desa hanya menjadi alamat kantor koperasi, lokasi gudang, dan tempat distribusi barang, sementara keuntungan terbesar justru mengalir keluar desa.

Kalau itu terjadi, maka desa bukan sedang membangun kemandirian ekonomi.

Desa hanya sedang menjadi pasar baru yang sangat besar.

Hal serupa perlu diawasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Programnya bagus. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi.

Masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan. Petani, peternak, nelayan dan UMKM membutuhkan pasar.

Tetapi justru karena anggarannya besar, pengawasannya harus lebih besar.
Jangan sampai slogan pemberdayaan masyarakat berubah menjadi pemberdayaan pemilik modal.

Jangan sampai petani hanya menjual hasil panennya dengan harga murah, kemudian membeli kembali produk yang sudah diolah dengan harga lebih mahal.

Jangan sampai peternak menjadi pemasok, tetapi keuntungan terbesar justru dinikmati pihak lain.

Dan jangan sampai masyarakat desa kembali menjadi penonton ketika uang negara berputar di halaman rumah mereka sendiri.

Penjajahan Model Baru?

Mungkin istilah ini terdengar terlalu tajam.
Tetapi bukankah kemerdekaan memang harus boleh dipertanyakan?

Dulu rakyat melawan penjajah yang mengambil hasil bumi.
Hari ini rakyat menghadapi sistem ekonomi yang membuat sebagian hasil pembangunan tidak selalu kembali kepada mereka.

Dulu penjajah menentukan apa yang harus dilakukan rakyat.
Hari ini, keputusan bisa datang dalam bentuk program, petunjuk teknis, regulasi dan target nasional.

Dulu rakyat tidak memiliki pilihan.
Hari ini rakyat memang memiliki pilihan—tetapi sering kali pilihannya hanya tinggal mengikuti atau dianggap tidak mendukung pembangunan.

Itulah satire paling pahit dari kemerdekaan.
Penjajah sudah tidak ada, tetapi rasa tidak berdaya terkadang masih tinggal.

Kemerdekaan Bukan Sekadar Upacara
HUT RI ke-81 seharusnya menjadi momentum untuk bertanya lebih jauh.
Apakah rakyat sudah benar-benar merdeka jika harga pangan semakin berat dijangkau?

Apakah desa benar-benar mandiri jika ruang menentukan pembangunan semakin sempit?

Apakah ekonomi desa benar-benar tumbuh jika perputaran uangnya justru lebih banyak dinikmati pemilik modal besar?

Dan apakah kemerdekaan benar-benar terasa jika masyarakat hanya menjadi objek dari program yang dibuat jauh dari tempat mereka tinggal?

Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan asing.
Kemerdekaan adalah ketika rakyat memiliki suara, desa memiliki kewenangan, ekonomi berpihak kepada masyarakat kecil, dan pembangunan tidak menjadikan rakyat sekadar penonton.

Jangan sampai setiap 17 Agustus kita sibuk meneriakkan:
“Merdeka!”

Sementara di desa, orang-orang diam-diam bertanya:
“Merdeka untuk siapa?”

Karena bisa jadi, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pekerjaan rumah terbesar bukan lagi mengusir penjajah dari negeri ini.

Tetapi memastikan agar jangan sampai rakyat sendiri tersingkir dari hasi kemerdekaan yang mereka warisi.
*(Budi AF)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *