Magetan– Musyawarah Antar Desa (MAD) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) se-Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, digelar di Pendopo Kecamatan Karas pada Kamis (20/8/2026).
Forum ini mengesahkan transformasi program PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) dengan nama baru Sekar Makmur, sekaligus mengukuhkan jajaran pembina, pengawas, dan pengurusnya.
Acara dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Bapak Budi Parminto, Camat Karas Arief Prabowo Sukoco, ST., MT., perwakilan Inspektorat Inspektur Pembantu (Irban) 4 Bapak Permadi, Ketua BKAD Bapak Jumino, serta para kepala desa se-Kecamatan Karas, anggota BPD, pengurus Bumdesma, dan perwakilan anggota eks-PNPM.
Kepala Dinas PMD Budi Parminto menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis ini.
“Transformasi ini diharapkan memperkuat kelembagaan ekonomi desa. Bumdesma Sekar Makmur harus mampu mengelola potensi antar-desa secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.
Camat Karas, Arief Prabowo Sukoco, menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi kerjasama antardesa di Kecamatan Karas.
“Dengan semangat kebersamaan, Sekar Makmur diharapkan menjadi wadah bagi desa-desa untuk bersinergi menggerakkan perekonomian lokal,” tuturnya.
Ketua BKAD Jumino menyatakan bahwa proses pembentukan Bumdesma telah melalui tahapan musyawarah yang panjang dan melibatkan seluruh pihak.
“Mari kita kawal bersama agar Bumdesma Sekar Makmur membawa berkah dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kecamatan Karas,” pungkasnya. (Va)




















