10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Magetan

Cegah Karhutla Meluas, Polisi-TNI-Perhutani dan Warga Gotong Royong Buat Ilaran/Sekat Api di Lereng Lawu

×

Cegah Karhutla Meluas, Polisi-TNI-Perhutani dan Warga Gotong Royong Buat Ilaran/Sekat Api di Lereng Lawu

Sebarkan artikel ini

MAGETAN – Gerak cepat dan sinergi lintas instansi dilakukan jajaran Polres Magetan bersama TNI, BPBD Kabupaten Magetan, Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta warga dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lereng Gunung Lawu, Senin (14/9/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan hutan Perhutani RPH Bedagung Petak 50, sisi utara, yang masuk wilayah Dusun Gondang, Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.

Mendapat informasi tersebut, Wakapolres Magetan Kompol Dodi yg di dampingi oleh Kabagren, Kasat Samapta serta Kapolsek Panekan bersama anggota langsung melakukan pengecekan lokasi dengan melibatkan personel Perhutani, BPBD serta LMDH untuk memastikan titik api dan langkah penanganan yang diperlukan.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Perhutani, Pemerintah Desa Jabung, LMDH serta masyarakat sekitar kawasan hutan untuk bersama-sama menuju lokasi dan melakukan upaya pengendalian api.

Sekitar 50 personel diterjunkan dalam penanganan tersebut. Mereka terdiri dari Kepala Desa Jabung Wito, Kapolsek Panekan beserta anggota, personel Koramil Panekan, BPBD Kabupaten Magetan, petugas Perhutani KPH Lawu, serta anggota LMDH Desa Jabung dan Desa Ngiliran.

Setibanya di lokasi, petugas bersama masyarakat melakukan langkah antisipasi agar api tidak semakin meluas. Salah satunya dengan membuat ilaran atau sekat pembatas pada area sekitar titik kebakaran.

Pembuatan ilaran dilakukan dengan membersihkan dan memutus vegetasi di jalur tertentu sehingga dapat menjadi pembatas pergerakan api sekaligus memperlambat penyebaran apabila kobaran api bergerak mengikuti vegetasi kering.

Kompol Dodik yg memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi kebakaran untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencegah api meluas.

“Begitu mendapat informasi adanya titik api, kami bersama anggota langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Perhutani, BPBD, TNI, LMDH serta warga. Saat ini seluruh unsur bersama-sama melakukan langkah pencegahan agar api tidak merambat semakin luas,” ujar Kompol Dodi.

Ia menambahkan, kondisi kawasan hutan yang memiliki vegetasi dan potensi bahan mudah terbakar membutuhkan kewaspadaan serta penanganan bersama. Karena itu, pembuatan ilaran menjadi salah satu langkah penting sambil petugas terus melakukan pemantauan perkembangan titik api.

“Kami mengedepankan gotong royong dan sinergi seluruh pihak. Ilaran dibuat sebagai sekat untuk menghambat pergerakan api, sementara petugas tetap memantau perkembangan di lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena dapat membahayakan lingkungan dan berpotensi menyebabkan kebakaran meluas,” tegasnya.

Hingga saat ini, personel gabungan masih berada di lokasi dan terus melakukan upaya pembuatan ilaran atau sekat pembatas serta pemantauan terhadap perkembangan api.

Polres Magetan bersama seluruh unsur terkait juga mengingatkan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada kondisi yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada aparat setempat atau melalui Call Center Polri 110 bebas pulsa agar dapat segera ditindaklanjuti. (Hum/Va)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *