MAGETAN – Menjelang pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tahun 2026, Forkopimda Kabupaten Magetan bersama jajaran pengurus PSHT Cabang Magetan menggelar rapat koordinasi dan audiensi.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Rakor dan audiensi dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan. Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H., Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Pasi Intel Kodim 0804/Magetan mewakili Dandim 0804/Magetan, Ketua IPSI Kabupaten Magetan, Ketua Cabang PSHT Magetan Drs. Nanang Budi Setyaji, para Ketua Ranting PSHT se-Kabupaten Magetan serta para Ketua Korlap masing-masing ranting.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro menyampaikan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Forkopimda dalam melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap perkembangan situasi wilayah serta meningkatkan fasilitasi penanganan konflik sosial.
“Kami bersama Bapak Kapolres Magetan dan Bapak Dandim 0804 Magetan mengadakan audiensi bersama seluruh keluarga besar pengurus PSHT Cabang Magetan. Terkait akan dilaksanakan Parapatan Luhur PSHT Tahun 2026 pada bulan September, sehingga kami mohon informasi terkait rencana kegiatan maupun perkembangan dan update selanjutnya,” ujar Suyatni.
Pemerintah Kabupaten Magetan, lanjutnya, memberikan apresiasi kepada jajaran PSHT Cabang Magetan, para Ketua Ranting, Korlap serta seluruh keluarga besar PSHT yang selama ini turut menjaga harmoni, kerukunan, ketenteraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Magetan.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran PSHT yang selama ini telah menjaga harmoni dan kerukunan. Mari kita terus menjaga kebersamaan, ketenteraman, ketertiban dan kedamaian antar sesama, serta mewujudkan semangat ‘Sing Akur, Kabeh Sedulur’,” tegasnya.
Menurut Suyatni, kondisi Magetan yang dikenal aman, nyaman dan kondusif tidak terlepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh dan pengurus perguruan pencak silat.
Ia juga mengajak keluarga besar PSHT Cabang Magetan untuk terus berkolaborasi dengan Pemkab Magetan dan Forkopimda dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mendukung pembangunan Magetan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa memberikan apresiasi kepada keluarga besar PSHT Cabang Magetan yang selama ini telah menjadi mitra Polres Magetan dalam menjaga Kamtibmas.
Kapolres menilai sinergi antara aparat keamanan dengan para tokoh dan pengurus perguruan pencak silat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga Magetan tetap aman dan minim konflik.
“Saya salut dan memberikan apresiasi kepada saudara-saudara PSHT Cabang Magetan yang selama ini menjadi rekan Polres Magetan dalam menjaga Kamtibmas. Sampai saat ini Magetan menjadi daerah yang sangat minim konflik dan berkali-kali mendapatkan apresiasi sebagai daerah zero accident,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga nilai persaudaraan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Magetan.
“Di Kabupaten Magetan, khususnya IPSI, ada slogan ‘Sing Akur Kabeh Sedulur’. Ini yang sampai saat ini dipegang teguh oleh para pesilat di Magetan, sehingga Magetan selalu adem ayem. Polres Magetan tentu akan terus mendukung kegiatan PSHT di wilayah Kabupaten Magetan,” ujarnya.
Terkait rencana Parluh yang akan dilaksanakan di luar wilayah hukum Polres Magetan, Kapolres menjelaskan bahwa kewenangan pengamanan dan perizinan berada pada wilayah hukum serta tingkatan yang sesuai.
Namun, apabila kegiatan tersebut nantinya dilaksanakan di wilayah Kabupaten Magetan, Polres Magetan memastikan siap memberikan pengamanan dengan tetap mengedepankan sinergitas bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Cabang PSHT Magetan Drs. Nanang Budi Setyaji menjelaskan bahwa Parapatan Luhur PSHT Tahun 2026 direncanakan berlangsung pada 25–27 September 2026 di Padepokan Agung, Jalan Merak Nomor 10, Kota Madiun.
Menurut Nanang, rencana tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Pengurus PSHT Pusat pada 28 Agustus 2026. Selanjutnya, Pengurus PSHT Cabang Magetan menyampaikan pemberitahuan dan melakukan koordinasi dengan Polres Magetan serta aparat terkait di wilayah Magetan.
“Kami menyampaikan pemberitahuan ini agar rencana pelaksanaan Parluh dapat diketahui oleh semua pihak. Selama ini hubungan PSHT dengan Polres Magetan dan jajaran Forkopimda sangat baik, sehingga kami ingin terus menjaga komunikasi dan koordinasi tersebut,” jelas Nanang.
Nanang juga menyampaikan bahwa persoalan dualisme PSHT yang berlangsung sejak 2017 telah melalui proses panjang dan pada 2025 telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Ia menyebut keputusan tersebut kemudian disampaikan oleh Pengurus IPSI Pusat dalam Munas PB IPSI XVI di Jakarta pada 9 April 2026.
Untuk pelaksanaan Parluh mendatang, masing-masing cabang PSHT akan diwakili tiga orang, yakni Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris. Dengan mekanisme tersebut, ia berharap seluruh pihak dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan sehingga kegiatan dapat berlangsung aman dan tertib.
Parapatan Luhur PSHT Tahun 2026 sendiri mengusung tema “Setia Hati Terate Guyub Rukun Membangun Karakter Bangsa dan Prestasi Menuju Olimpiade.”
Pada akhir kegiatan, Ketua bersama jajaran pengurus PSHT Cabang Magetan dan perwakilan keluarga besar PSHT menyampaikan Deklarasi Dukungan Parapatan Luhur PSHT Tahun 2026.
Deklarasi diawali dengan salam persaudaraan dan PSHT Jaya, kemudian memuat tiga poin utama.
Pertama, seluruh warga PSHT Cabang Magetan menyatakan mendukung Parluh PSHT Tahun 2026 sebagai wahana evaluasi dan penataan organisasi serta merajut persaudaraan yang guyub dan rukun, dengan meninggalkan berbagai persoalan masa lalu demi mewujudkan PSHT yang lebih maju, jaya dan bermartabat.
Kedua, seluruh warga PSHT berkomitmen tetap menjaga nilai-nilai luhur dan mempererat tali persaudaraan untuk mewujudkan PSHT yang semakin berprestasi dan produktif dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga, keluarga besar PSHT Cabang Magetan berkomitmen menjaga Kamtibmas di mana pun berada demi terciptanya kedamaian dan kondusivitas, khususnya di wilayah Kabupaten Magetan.
Melalui rakor dan audiensi tersebut, Forkopimda Magetan dan PSHT Cabang Magetan menegaskan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi, koordinasi serta persaudaraan. Harapannya, seluruh rangkaian kegiatan Parluh PSHT Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu situasi Kamtibmas di Kabupaten Magetan. (Hum/Va)




















