Magetan– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan melalui Bidang Bina Marga tengah melakukan rehabilitasi Jalan Kelurahan- Pencol.
Pekerjaan itu menjadi salah satu prioritas peningkatan infrastruktur tahun ini dan ditargetkan rampung dalam 90 hari kalender
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Magetan, Hariyanto, ST, mewakili Kepala Dinas PUPR Magetan Muchtar Wahid, S.ST., MT, mengatakan bahwa ruas tersebut merupakan jalur penting yang menghubungkan sejumlah desa.
Perbaikan jalan diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi setempat.
“Jalan Kelurahan– Pencol menjadi akses utama bagi warga. Rehabilitasi ini diperlukan untuk menunjang kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Hariyanto, Jumat (28/8/2026).

Saat ini, pekerjaan difokuskan pada perbaikan talud dan drainase sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan. Upaya itu bertujuan mencegah kerusakan jalan akibat longsor maupun genangan air.
Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal.
“Kami memastikan pekerjaan berjalan tepat waktu dan dengan kualitas terbaik demi kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Dengan selesainya proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap akses jalan Kelurahan–Pencol menjadi lebih layak dan aman dilalui, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah itu.
Proyek rehabilitasi ini dikerjakan CV Kurniawan dengan pengawasan CV Berdikari Berkah, menggunakan anggaran sebesar Rp 158.090.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Va)




















