SUKABUMI – republiknews.com – Pemerintah Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin, 21 September 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pasirsuren yang hingga kini masih dalam kondisi kosong. Musrenbangdes menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan arah pembangunan dan program desa ke depan.
Dalam kegiatan tersebut, selain membahas perencanaan pembangunan desa, pemerintah desa juga melaksanakan pembagian insentif bagi sejumlah unsur masyarakat yang selama ini turut membantu pelayanan dan kegiatan sosial di tingkat desa, di antaranya ketua RT, ketua RW, Linmas serta kader Posyandu.
Kepala Desa Pasirsuren, H. Iyan Sunandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah desa saat ini harus mampu mengelola keterbatasan anggaran dengan mencari sumber pendapatan yang dapat mendukung kebutuhan operasional pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan dana desa membuat pemerintah desa perlu mencari langkah lain agar berbagai kebutuhan tetap dapat dipenuhi, termasuk biaya operasional dan perawatan ambulans desa serta kebutuhan operasional lainnya.
“Dengan keterbatasan dana desa sekarang ini, kami berusaha menutupi kebutuhan desa, seperti biaya operasional ambulans, perawatan dan biaya lainnya,” ujar H. Iyan Sunandi dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, salah satu upaya yang sedang didorong pemerintah desa adalah meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Salah satunya melalui kerja sama dengan pihak perusahaan untuk menjalankan kegiatan usaha yang diharapkan dapat memberikan tambahan pendapatan bagi desa.
“Kita berusaha meningkatkan PADes. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan untuk menjalankan bisnis yang hasilnya nanti bisa membantu menutupi biaya operasional desa,” jelasnya.
Menurut H. Iyan, penguatan PADes menjadi penting agar pemerintah desa tidak hanya bergantung pada sumber pembiayaan yang berasal dari pemerintah. Dengan adanya sumber pendapatan desa yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan, berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat diharapkan dapat tetap berjalan.
Sementara itu, pelaksanaan Musrenbangdes diharapkan menjadi ruang bagi pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat untuk menyampaikan dan menyepakati berbagai kebutuhan pembangunan yang akan menjadi bagian dari perencanaan desa.
Gedung KDMP yang menjadi lokasi kegiatan juga menjadi salah satu bagian dari dinamika pembangunan di Desa Pasirsuren. Gedung tersebut saat ini masih dalam kondisi kosong sehingga ke depan diperlukan pemanfaatan yang sesuai dengan tujuan pembentukannya agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi desa.
Musrenbangdes kemudian dilanjutkan dengan pembagian insentif kepada RT, RW, Linmas dan kader Posyandu sebagai bentuk dukungan terhadap para unsur masyarakat yang membantu pemerintah desa dalam menjalankan pelayanan serta kegiatan kemasyarakatan.
(Budi AF)




















