Sukabumi – RepublikNews.com – Penggunaan material dalam pembangunan maupun rehabilitasi bangunan yang dibiayai anggaran pemerintah tidak dapat dinilai semata dari merek, harga, atau keberadaan sertifikat perusahaan.
Setiap material wajib mengacu pada spesifikasi teknis dan standar mutu yang dipersyaratkan dalam dokumen pekerjaan.
Hal tersebut menjadi sorotan dalam pelaksanaan revitalisasi SMP PGRI Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
SMP PGRI Sukalarang tercatat dalam data resmi Kemendikdasmen dengan NPSN 20267931 dan berstatus sebagai satuan pendidikan swasta di wilayah Cimangkok, Kecamatan Sukalarang.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, material bangunan yang digunakan, khususnya pada konstruksi atap, menimbulkan pertanyaan. Profil baja ringan yang terpasang secara visual tidak terlihat mencantumkan penandaan SNI 8399. Sebaliknya, penandaan yang tampak pada material justru berupa label ISO.
Temuan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Namun, kondisi itu cukup menjadi dasar untuk meminta penjelasan: apakah material yang digunakan benar-benar memenuhi standar dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam pekerjaan?
Persoalan standar material dalam proyek pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas.
Ketentuan mengenai pembangunan Bangunan Gedung Negara antara lain diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Dalam Lampiran I bagian A angka 4, peraturan tersebut menegaskan bahwa bahan bangunan untuk bangunan gedung negara harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dipersyaratkan.
Ketentuan ini menegaskan bahwa mutu material tidak boleh direduksi menjadi persoalan merek, harga, atau klaim produsen. Material harus memenuhi standar yang relevan berdasarkan jenis, fungsi, dan penggunaannya.
Permen tersebut juga mengatur bahwa bahan struktur bangunan, baik beton bertulang, kayu maupun baja, harus mengikuti standar teknis yang berlaku serta memenuhi persyaratan sesuai jenis struktur dan material yang digunakan.
Dengan demikian, pemeriksaan material tidak cukup hanya dengan melihat nama produsen atau sertifikat perusahaan. Yang harus diuji adalah standar yang dipersyaratkan, spesifikasi teknis dalam dokumen pekerjaan, serta kesesuaian material yang benar-benar terpasang di lapangan.
Perbedaan antara ISO dan SNI perlu ditegaskan agar tidak terjadi kekeliruan dalam menilai mutu material.
ISO 9001 pada dasarnya berkaitan dengan sistem manajemen mutu suatu organisasi. Sertifikasi tersebut menilai sistem dan proses manajemen sesuai ruang lingkup sertifikasinya.
Sementara itu, SNI merupakan Standar Nasional Indonesia yang dapat menetapkan persyaratan teknis terhadap produk atau material apabila standar tersebut berlaku atau dipersyaratkan dalam pekerjaan.
Keduanya dapat dimiliki secara bersamaan, tetapi tidak memiliki fungsi yang sama.
Karena itu, sertifikat ISO pada produsen tidak otomatis membuktikan bahwa setiap produk yang dihasilkannya memenuhi seluruh SNI yang berlaku. ISO berbicara mengenai sistem manajemen; SNI dapat berbicara langsung mengenai persyaratan produk.
Dalam konteks baja ringan, terdapat SNI 8399 yang mengatur profil rangka baja ringan. Apabila dokumen pekerjaan mensyaratkan material tersebut memenuhi SNI 8399, maka pemenuhannya harus dibuktikan melalui dokumen produk dan bukti kesesuaian standar yang relevan—bukan sekadar melalui label ISO.
Temuan di SMP PGRI Sukalarang menjadi penting karena menyangkut material yang berfungsi sebagai bagian dari konstruksi bangunan.
Dari pemantauan di lapangan, profil baja ringan yang terpasang tidak terlihat mencantumkan penandaan SNI 8399, sementara penandaan ISO terlihat pada material tersebut.
Kondisi ini belum cukup untuk menyimpulkan bahwa baja ringan yang digunakan tidak memenuhi SNI. Pemenuhan standar tidak selalu dapat ditentukan hanya melalui pengamatan visual terhadap material yang terpasang.
Namun, hal itu juga tidak boleh diabaikan. Pemeriksaan semestinya mencakup dokumen pengadaan, spesifikasi teknis, dokumen produk, bukti kesesuaian standar, serta—bila diperlukan—pengujian atau pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.
Ketiadaan penandaan SNI yang terlihat di lapangan tetap menjadi pertanyaan serius, terutama apabila SNI 8399 secara eksplisit dipersyaratkan dalam dokumen pekerjaan.
Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah baja ringan tersebut benar-benar memenuhi SNI yang dipersyaratkan, dan jika memang memenuhi, dokumen apa yang dapat membuktikannya?
Untuk memperoleh penjelasan secara berimbang, RepublikNews.com telah mengajukan permohonan klarifikasi kepada pihak SMP PGRI Sukalarang melalui pesan WhatsApp.
Klarifikasi yang diminta mencakup penggunaan baja ringan, standar yang dipersyaratkan, serta dokumen yang menunjukkan kesesuaian material dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban atau tanggapan dari pihak sekolah.
Karena itu, pertanyaan mengenai kesesuaian material belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum terdapat penjelasan dari pihak terkait dan, bila diperlukan, pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.
Meski demikian, penggunaan label ISO tidak dapat dijadikan alasan untuk mengesampingkan kewajiban memenuhi SNI. Dalam proyek konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah, standar material harus dibuktikan secara spesifik, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terlebih, ketika pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah, transparansi mengenai mutu material bukan sekadar formalitas. Hal itu merupakan bagian dari pertanggungjawaban teknis, administratif, dan publik.
Masyarakat berhak berharap agar bangunan sekolah yang direhabilitasi atau dibangun tidak hanya tampak selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar keselamatan, mutu, dan spesifikasi sebagaimana ditetapkan dalam pekerjaan.
RepublikNews.com membuka ruang klarifikasi bagi pihak SMP PGRI Sukalarang maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan penggunaan baja ringan, standar yang diterapkan, serta dokumen yang dapat membuktikan kesesuaian material tersebut.
Reporter: Budi AF




















