Example floating
Example floating
OpiniSukabumi

RAB Tanpa SNI: Celah Main Mata Proyek Pemerintah

×

RAB Tanpa SNI: Celah Main Mata Proyek Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Republiknews.com – Banyak orang bertanya, kenapa di RAB (Rencana Anggaran Biaya) proyek pemerintah tidak pernah tertulis jelas “harus pakai barang ber-SNI”? Seolah-olah SNI itu bukan hal penting.

Jawabannya biasanya formal: RAB hanya urusan angka—volume, harga, jumlah biaya. Sedangkan soal kualitas bahan, sudah diatur di dokumen lain, namanya RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat). Jadi, jangan cari SNI di RAB.

Masalahnya, logika seperti ini justru membuka celah. Kontraktor atau pelaksana bisa dengan enteng bilang: “Di RAB kan tidak tertulis harus SNI, jadi barang lain pun sah-sah saja.”

Padahal aturan jelas: barang yang sudah ada SNI wajib dipakai dalam proyek pemerintah terutma barang produksi pabrikan, Itu bukan pilihan, tapi kewajiban.

Dasar hukumnya pun tegas. UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017 menyebut setiap pekerjaan konstruksi harus sesuai standar mutu.

PP No. 34 Tahun 2018 menegaskan, bila suatu produk sudah ditetapkan wajib SNI, maka semua pihak wajib menggunakannya. Lebih tajam lagi,

Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 menuliskan: bahan bangunan untuk gedung negara harus memenuhi SNI yang dipersyaratkan. Jadi, secara hukum tidak ada alasan bagi kontraktor atau pejabat untuk menutup mata.

Kalau begitu, kenapa tidak ditulis sekalian di RAB? Bukankah RAB adalah dokumen yang paling sering dibaca publik—mulai dari auditor, wartawan, sampai masyarakat?

Kalau di situ tidak ada catatan soal SNI, publik akan sulit tahu apakah proyek ini pakai bahan standar atau asal-asalan.

Ibarat undangan kawinan: kalau hanya ditulis tanggal tanpa alamat, tamu pasti bingung. Begitu juga dengan RAB yang tidak menyinggung SNI—membingungkan, dan akhirnya jadi alasan untuk main-main dengan kualitas.

Faktanya, banyak proyek sekolah, jalan, dan jembatan yang bermasalah karena material tidak sesuai standar. Ada atap sekolah yang baru dipasang, tapi bocor. Ada dinding yang retak sebelum ditempati.

Semua berawal dari satu hal: barang murahan yang lolos lewat celah dokumen.

Jadi, meski alasan formalnya RAB hanya soal biaya, seharusnya ada catatan tegas di sana: “Seluruh material wajib ber-SNI.”

Sederhana, tapi penting. Itu jadi pagar moral, supaya tidak ada lagi kontraktor atau pejabat yang pura-pura lupa aturan.

Karena kalau tidak, kita akan terus menyaksikan ironi: bangunan yang tampak megah di atas kertas RAB, tapi roboh di lapangan gara-gara material KW.

(Budi AF)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *