Sukabumi – republiknews.com – Di tengah masifnya pembangunan fasilitas publik di berbagai daerah, ada satu prinsip yang tak boleh dilupakan.
semua bangunan pemerintah wajib mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI). Ini bukan pilihan, tapi perintah hukum.
Dasarnya jelas: Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung.
Lalu, mengapa SNI begitu penting dalam pembangunan gedung pemerintah?
Setiap rupiah dari APBN dan APBD yang digunakan untuk pembangunan gedung negara sejatinya adalah amanah rakyat.
Maka, hasil fisik bangunan pun harus bisa dipertanggungjawabkan—kuat, aman, dan bermanfaat jangka panjang.
Dengan menerapkan SNI secara konsisten, kita mencegah praktik pembangunan yang asal jadi. Lebih dari itu, penerapan standar ini menjamin:
Keselamatan, baik terhadap gempa, angin, maupun beban struktural lainnya
Kualitas, karena pengerjaan mengikuti metode baku yang telah teruji
Efisiensi, dengan menghindari kerusakan dini akibat salah konstruksi
Akuntabilitas, karena prosesnya dapat diaudit dan dilacak sesuai regulasi
Pembangunan gedung bukan soal berdiri cepat, tapi berdiri benar. Ada tahapan konstruksi yang wajib diikuti secara berurutan, bukan asal pasang asal cor. Sayangnya, di lapangan masih banyak terjadi pelanggaran urutan ini.
Salah satu kesalahan paling umum—dan sangat fatal—adalah mendahulukan pemasangan dinding bata, lalu mengecor kolom secara bertahap mengikuti ketinggian pasangan bata.
Praktik ini dilakukan dengan alasan “biar cepat selesai”, atau “sekalian naikkan dinding”, padahal ini bertentangan dengan prinsip struktur bangunan yang aman.
Urutan yang benar sesuai SNI adalah:
Pembangunan kolom utama dan balok
Kolom dan balok beton bertulang dicor terlebih dahulu, membentuk kerangka utama bangunan. Setelah pengecoran sloop bawah.
Pemasangan dinding bata
Dilakukan setelah struktur utama berdiri. Bata hanya berfungsi sebagai pengisi, bukan elemen struktur.
Pengecoran ring balok dan pemasangan atap
Ring balok mengikat seluruh bangunan dari atas, kemudian atap dipasang di atasnya.
Ketika pekerja mendahulukan bata lalu menyusul dengan pengecoran kolom setinggi dinding, maka kolom tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Yang terjadi adalah:
Kolom tidak menyatu sempurna dengan sloof atau balok bawah, karena sambungan dibentuk tergesa-gesa dan tidak homogen.
Beton dicor dalam volume kecil, sering kali tanpa alat pemadat yang memadai, sehingga rawan keropos (honeycomb) dan retak.
Tulangan kolom tidak terlindungi secara merata, akibat proses cor yang tidak utuh dari bawah ke atas.
Ikatan struktur menjadi lemah, karena tidak membentuk satu sistem rangka utuh yang dirancang menahan beban lateral seperti gempa dan angin.
Lebih parahnya lagi, dinding bata justru berfungsi sebagai penahan beban sementara. Padahal, dalam prinsip struktur tahan gempa, dinding hanya boleh menjadi elemen pengisi.
Jika terjadi guncangan, dinding bisa retak atau roboh tanpa mengganggu kekuatan struktur utama. Namun, bila kolom tidak benar, maka keseluruhan struktur bisa runtuh total.
Indonesia berada di wilayah Cincin Api Pasifik, yang dikenal sebagai salah satu zona gempa paling aktif di dunia. Maka, setiap bangunan wajib dirancang tahan gempa—bukan sekadar tahan hujan atau panas.
Beberapa standar penting yang wajib diterapkan:
SNI 1726:2019 – Menetapkan tata cara perencanaan struktur tahan gempa.
SNI 2847:2019 – Mengatur teknis beton bertulang (kolom, balok, pelat, pondasi) agar mampu menahan gaya tekan, tarik, dan geser.
Praktiknya, urutan pengerjaan dari sloof → kolom → balok → ring balok akan membentuk Sistem Rangka Pemikul Momen (SRPM), yaitu kerangka beton bertulang yang dapat menahan beban lateral akibat gempa dan angin.
Gedung pemerintah bukan hanya simbol. Mereka adalah sarana utama pelayanan publik—sekolah, rumah sakit, kantor desa, hingga balai pertemuan. Dibangun dengan dana rakyat, maka tidak boleh dikerjakan dengan asal-asalan
SNI adalah bentuk tanggung jawab moral, profesional, dan hukum. Bangunan yang kuat dan tahan gempa bukan hanya menjaga aset negara, tapi juga menyelamatkan nyawa.
Jangan korbankan keselamatan hanya demi mengejar target proyek. Jangan ulangi kesalahan dengan membangun dinding lebih dulu lalu menyusul kolom. Cara seperti itu bukan mempercepat, tapi memperpendek umur bangunan.
Karena bangunan yang dibangun tanpa standar, adalah bom waktu yang hanya menunggu saatnya untuk runtuh.
(Budi AF)




















