Republiknews.com – Pengelola proyek baik kontraktor maupun swakelola sering berkilah: “Di dalam RAB tidak tertulis harus barang ber-SNI.”
Dalih inilah yang kerap dijadikan alasan untuk menggunakan material di bawah spesifikasi. Akibatnya, mutu bangunan dipertaruhkan demi kenyamanan administrasi semata.
Padahal, RAB sejatinya hanya berbicara tentang angka—berapa volume pekerjaan, berapa satuan, dan berapa nilai anggaran yang dipakai. Ia tidak pernah dirancang untuk mengatur soal mutu bahan.
Di situlah peran dokumen lain menjadi krusial: RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) serta Spesifikasi Teknis.
Kedua dokumen diatas adalah pagar mutu, yang menegaskan bahwa setiap material harus memenuhi standar, termasuk kewajiban memakai barang ber-SNI.
Regulasi pun tegas: UU Jasa Konstruksi dan Permen PUPR mengamanatkan penggunaan bahan ber-SNI, baik proyek dikerjakan kontraktor maupun swakelola.
Sebagai contoh, dalam pekerjaan pemasangan atap baja ringan, material yang dipakai wajib mengacu pada standar SNI: 8399 2017.
Misalnya produk dengan kode C75.36.0.70 – SNI 8399:2017 – BMT 0.70 – TCT 0.75 – G550 – AZ100 – 10 SEP 2
Kode diatas menjelaskan spesifikasi teknis: profil baja (C75), ketebalan dasar 0,70 mm, ketebalan setelah dilapisi 0,75 mm, kekuatan tarik 550 MPa, dan lapisan antikarat 100 gr/m². (AZ100)
Inilah jaminan mutu yang membedakan baja ringan ber-SNI dengan produk abal-abal yang tipis dan mudah keropos.
Artinya, sekalipun dalam RAB tidak tertulis kata “SNI”, bukan berarti pelaksana bebas memilih material sesukanya. RAB hanya menjaga uang, sementara RKS-lah yang menjaga kualitas.
Namun dalam praktiknya, publik lebih sering diperlihatkan RAB, sementara RKS dan spesifikasi teknis jarang tersentuh. Inilah ruang abu-abu yang membuka peluang permainan: laporan keuangan tampak rapi, tetapi mutu pekerjaan terabaikan.
Swakelola pada dasarnya membawa semangat kemandirian dan efisiensi. Tetapi bila alasan “tidak tertulis di RAB” terus dipakai untuk mengabaikan standar.
Jika demikian swakelola hanya akan menjadi jalan pintas menghasilkan bangunan murah—murah dalam biaya, sekaligus murah dalam kualitas.
Transparansi seharusnya tidak berhenti pada angka dalam RAB, melainkan merambah hingga ke RKS dan spesifikasi teknis.
Karena dalam swakelola, yang dipertaruhkan bukan hanya administrasi anggaran, tetapi juga kualitas bangunan yang dipakai masyarakat.
(Roy)



















