Untuk langkah usai rapat, Kejari Surabaya akan berkordinasi dengan Pemkot Surabaya terkait solusi masalah tersebut
Terkait siapa inisiasi rapat, sehingga Kejari Surabaya ikut rapat dan bertempat di kantor Kejari Surabaya, Candra menjawab bahwa Kejari diundang selaku narasumber.
“Narasumber untuk memberikan saran masukan, dan kebetulan rapat kali ini bertempat di Kejari Surabaya,’ jawabnya.
Terkait kelanjutan persoalan apakah ditangani Pemkot Surabaya dan apakah Kejaksaan juga ikut tangani, Candra menjawab bahwa Kejaksaan sebagai narasumber, “Lead nya tetap di pemkot,” jawabnya. (redho fitriyadi)




















