Perwakilan warga berharap bahwa Pemkot bisa mengambil keputusan yang membela warganya, mengingat RT.04 adalah kepanjangan tangan dari pemerintah Kota. Sudah seyogyanya Cak Eri Cahyadi Walikota Surabaya membantu warganya agar hidupnya sejahtera.
Dalam rakor, warga juga membacakan Komunike bersama warga RT.04, RW.05, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.
Komunike dan pernyataan sikap warga dibuat sebagai keputusan final terhadap polemik yang menyangkut pengelolaan lingkungan.
Berikut Komunike yang dibacakan oleh warga pada saat rapat koordinasi di kantor Kejari Surabaya.
Ijinkan kami mengutip Preambule UUD’45 yang berbunyi bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.




















