10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
OpiniSukabumi

Hari Kesaktian Pancasila: Rakyat Tak Butuh Slogan, Rakyat Butuh Didengar dan Bukti Nyata

×

Hari Kesaktian Pancasila: Rakyat Tak Butuh Slogan, Rakyat Butuh Didengar dan Bukti Nyata

Sebarkan artikel ini

Sukabumi – republikNews.com – Hari ini kita kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Upacara digelar, bendera dikibarkan, pidato dibacakan, dan kata “Pancasila” kembali terdengar di mana-mana.

Tahun ini temanya “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Indah. Sangat indah.
Tapi rakyat kecil mungkin ingin bertanya:
Benarkah kita sedang menuju ke sana?

Sebab antara tema dan kenyataan terkadang terdapat jarak yang tidak bisa ditempuh hanya dengan pidato.

Rakyat tidak makan tema
Pemerintah boleh mengatakan pembangunan berjalan. Berbagai program boleh disebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tetapi rakyat memiliki ukuran yang jauh lebih sederhana.
Apakah hidup semakin mudah?
Apakah mencari pekerjaan semakin mudah?
Apakah pelayanan semakin baik?
Apakah hukum benar-benar terasa adil?

Dan ketika rakyat kecil berhadapan dengan kepentingan yang lebih besar, apakah negara benar-benar mendengar suara mereka?

Rakyat tidak membutuhkan jawaban yang panjang.Mereka membutuhkan kenyataan.

Sebab rakyat tidak makan pidato, tidak membayar kebutuhan hidup dengan slogan dan tidak menyekolahkan anak dengan spanduk keberhasilan.

Ketika rakyat menolak, apakah pemerintah mendengar?
Ada berbagai program pemerintah yang dalam pelaksanaannya mendapat keberatan, kritik, bahkan penolakan dari masyarakat.

Pertanyaannya bukan semata-mata apakah pemerintah boleh menjalankan program tersebut.

Pertanyaannya adalah:
ketika rakyat sudah menyampaikan keberatan, apakah pemerintah benar-benar mendengarkan?

Sebab musyawarah tidak boleh berhenti pada mengundang masyarakat ke sebuah ruangan, mendengarkan beberapa pendapat, lalu program tetap berjalan seolah-olah tidak pernah ada keberatan.

Kalau keputusan sudah ditentukan sejak awal, lalu untuk apa rakyat diajak bermusyawarah?

Jangan sampai partisipasi masyarakat hanya menjadi formalitas agar sebuah keputusan terlihat demokratis.

Pemerintah tentu memiliki kewenangan menjalankan kebijakan. Tetapi kewenangan bukan berarti bebas mengabaikan suara masyarakat.

Justru semakin besar kewenangan pemerintah, semakin besar pula kewajibannya untuk menjelaskan, mendengar, mempertimbangkan dan memberi alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rakyat boleh kalah dalam sebuah keputusan. Tetapi rakyat tidak boleh dibuat merasa tidak pernah didengar.

Pancasila jangan hanya sakti di podium. Kita begitu rajin menyebut Pancasila.Tetapi Pancasila seharusnya tidak berhenti di mimbar upacara.

Ia harus hadir ketika rakyat berhadapan dengan birokrasi.
Hadir ketika orang kecil mencari keadilan.
Hadir ketika masyarakat menyampaikan kritik.
Hadir ketika warga mempertanyakan sebuah kebijakan.
Dan hadir pula ketika masyarakat mengatakan “tidak” terhadap sesuatu yang mereka anggap merugikan.

Kalau rakyat mengkritik lalu dianggap tidak bersyukur, masyarakat bertanya lalu dicurigai, dan pers mengawasi lalu dianggap mengganggu, lalu di mana sebenarnya ruang Pancasila itu?

Jangan sampai Pancasila kita begitu sakti saat dibacakan, tetapi kehilangan kesaktiannya ketika rakyat mulai bertanya.

Adil itu bukan sekadar kata. Keadilan sosial bukan kalimat penghias upacara. Keadilan harus terasa.

Rakyat kecil bisa menerima bahwa pemerintah tidak mungkin menyelesaikan semua persoalan sekaligus.

Yang sulit diterima adalah ketika mereka melihat aturan begitu tegas kepada yang lemah, tetapi terasa begitu lentur ketika berhadapan dengan yang kuat.

Begitu pula pembangunan.
Jangan sampai rakyat diminta percaya bahwa sebuah program dibuat untuk kepentingan mereka, sementara ketika mereka menyampaikan keberatan, jawabannya hanya diam.

Diam bukan jawaban.
Apalagi ketika yang meminta jawaban adalah rakyat yang akan merasakan langsung dampak sebuah kebijakan.

Rakyat bukan sekadar objek pembangunan. Sudah waktunya rakyat tidak dipandang hanya sebagai penerima program.

Rakyat adalah pemilik negeri ini.
Mereka berhak mengetahui mengapa sebuah kebijakan dibuat, apa manfaatnya, apa risikonya dan mengapa keberatan mereka diterima atau ditolak.

Kalau pemerintah benar-benar yakin sebuah program baik untuk rakyat, seharusnya tidak perlu takut menjelaskan secara terbuka.

Program yang baik tidak seharusnya alergi terhadap pertanyaan. Dan pemerintah yang yakin kebijakannya benar tidak seharusnya menganggap kritik sebagai ancaman.

Jangan minta rakyat bersabar selamanya. Rakyat sudah lama mengenal kata “sabar.”
Sabar menghadapi kesulitan.
Sabar menunggu pekerjaan.
Sabar menghadapi pelayanan.
Sabar menunggu kesejahteraan.
Sabar menunggu janji.

Tetapi ada satu hal yang perlu dipahami:
kesabaran rakyat bukan cek kosong.
Rakyat bisa bersabar, tetapi bukan berarti mereka tidak melihat.

Mereka melihat bagaimana kebijakan dibuat.
Mereka melihat siapa yang didengar.
Mereka melihat siapa yang diabaikan.

Dan mereka bisa membedakan antara pemerintah yang benar-benar bermusyawarah dengan pemerintah yang sekadar mencari persetujuan setelah keputusan dibuat.

Jadi, menuju ke mana?
Hari Kesaktian Pancasila seharusnya tidak hanya menjadi hari untuk mengulang apa yang sudah kita hafal.

Ini waktunya bertanya.
Apakah Indonesia benar-benar sedang menuju negara yang berdaulat, adil dan makmur?
Atau kita hanya sedang menuju negeri yang semakin mahir membuat slogan?

Sebab kemajuan tidak cukup diumumkan. Keadilan tidak cukup diucapkan. Kemakmuran tidak cukup dijanjikan. Semuanya harus dirasakan.
Dan demokrasi tidak cukup disebut dalam pidato.

Ia harus terdengar ketika rakyat berkata “ya”, tetapi juga ketika rakyat berkata “tidak”.

Pemerintah boleh membuat sebanyak apa pun slogan.
Tetapi rakyat memiliki cara sendiri untuk mengukurnya.
Dengan kehidupan mereka.
Dengan pekerjaan mereka.
Dengan rasa aman mereka.
Dengan pengalaman mereka ketika berhadapan dengan negara.

Maka pada Hari Kesaktian Pancasila ini, mungkin bukan Pancasila yang perlu kembali diuji.

Kita yang perlu diuji. Apakah kita benar-benar menjalankan Pancasila atau hanya pandai menggunakannya sebagai kalimat pembuka setiap kali hendak berbicara tentang rakyat?

Sebab pada akhirnya, yang menentukan apakah Indonesia benar-benar berdaulat, adil dan makmur bukan panjangnya pidato pemerintah.

Melainkan seberapa nyata rakyat merasakan negara hadir, mendengar dan menghargai mereka.

Dan kalau rakyat sudah berkali-kali menyampaikan keberatan tetapi pemerintah memilih diam, maka pertanyaannya menjadi lebih sederhana:

Pancasila memang masih sakti. Tetapi apakah pemerintah masih ingat bahwa salah satu ruhnya adalah mendengar suara rakyat?

Penulis: Budi AF

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *