Republiknews.com
Coba bayangkan…
Jika ada sebuah SMA mendapatkan program revitalisasi ruang kelas.
– Programnya untuk SMA.
– Dokumennya untuk SMA.
– Anggarannya untuk SMA.
– Papan proyek untuk SMA
Tetapi pekerjaan, yang justru merehabilitasi ruang kelas SMP yang kebetulan berada dalam satu kompleks dan masih berada di bawah yayasan yang sama.
Kemudian ketika dipertanyakan, jawabannya:
“Kan masih satu yayasan.”
Oh… begitu?
Kalau satu yayasan otomatis membuat anggaran bisa berpindah dari SMA ke SMP, lalu untuk apa pemerintah menentukan penerima bantuan berdasarkan satuan pendidikan?
Bukankah SMA dan SMP tetap merupakan satuan pendidikan yang berbeda?
Satu Yayasan Bukan Satu Anggaran
SMA tetap SMA.
SMP tetap SMP.
Walaupun satu yayasan.
Walaupun satu kompleks.
Karena itu, yang harus diperiksa sangat sederhana:
Siapa penerima bantuan?
Bangunan apa yang tercantum sebagai objek revitalisasi?
Apa yang tertulis dalam dokumen perencanaan dan RAB?
Bangunan mana yang benar-benar dikerjakan?
Tinggal cocokkan dokumen dengan kenyataan di lapangan.
Kalau cocok, selesai.
Kalau tidak cocok, tentu ada yang harus menjelaskan.
Jangan sampai muncul budaya:
numpang yayasan, numpang program, lalu numpang anggaran.
Karena uang negara bukan uang yayasan.
Uang negara bukan uang kepala sekolah.
Dan uang negara bukan uang siapa pun yang kebetulan diberi kewenangan untuk mengelolanya.
Program revitalisasi 2026 sendiri merupakan program pemerintah dengan anggaran besar dan sasaran yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan. Pemerintah menekankan bahwa pelaksanaannya harus transparan dan akuntabel.
Lalu, Apa Konsekuensinya Jika Hal Itu Benar-Benar Terjadi?
Ini bagian yang jangan dianggap sebagai lelucon.
Jika hanya ditemukan kesalahan administrasi atau ketidaksesuaian pelaksanaan, pihak yang bertanggung jawab dapat diminta memberikan klarifikasi, melakukan perbaikan administrasi, dan apabila terdapat dana yang tidak semestinya digunakan, dapat muncul kewajiban pengembalian sesuai hasil pemeriksaan.
Tetapi kalau pemeriksaan menemukan penyalahgunaan anggaran, penggunaan dana tidak sesuai peruntukan secara sengaja, manipulasi dokumen, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, persoalannya dapat menjadi jauh lebih serius.
Bukan lagi sekadar:
“Tolong diperbaiki administrasinya.”
Melainkan dapat berujung pada pemeriksaan aparat pengawasan dan/atau aparat penegak hukum, pengembalian kerugian negara apabila terbukti ada kerugian, dan konsekuensi hukum bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab.
KPK sendiri memasukkan antara lain perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara serta penyalahgunaan kewenangan karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negara sebagai bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang dapat dilaporkan masyarakat.
Jadi, jangan berpikir:
“Yang penting bangunannya sudah jadi.”
Justru setelah bangunan selesai, pertanyaan mengenai pertanggungjawaban anggaran tetap bisa diperiksa.
Yang Lebih Berbahaya Adalah Jika Ada Kesengajaan.
Kalau ternyata terjadi karena kekeliruan administrasi, tentu mekanismenya berbeda.
Tetapi bagaimana jika sejak awal sudah diketahui bahwa bangunan tersebut merupakan fasilitas SMP, sementara bantuan yang diterima diperuntukkan bagi SMA?
Bagaimana jika kemudian dokumen dibuat seolah-olah bangunan tersebut merupakan objek SMA?
Atau bagaimana jika penggunaan anggaran sengaja diarahkan ke bangunan yang bukan menjadi sasaran bantuan?
Nah…
di situlah persoalannya menjadi jauh lebih serius. Karena yang harus dilihat bukan hanya hasil akhirnya.
Tetapi juga proses, kewenangan, dokumen, penggunaan uang, dan siapa yang mengambil keputusan.
Jangan Berlindung di Balik Kalimat “Satu Yayasan”
Kalau memang diperbolehkan, tunjukkan aturan yang memperbolehkannya.
Kalau memang sesuai dokumen, tunjukkan dokumennya.
Kalau memang bangunan tersebut merupakan bagian dari objek revitalisasi SMA, buktikan secara administratif.
Selesai.
Tidak perlu marah.
Tidak perlu menyerang orang yang bertanya.
Tidak perlu pula menganggap kritik sebagai permusuhan.
Sebab orang yang mengelola uang negara memang harus siap menjelaskan penggunaan uang negara.
Ini Peringatan, Bukan Tuduhan
Tulisan ini tidak ditujukan kepada sekolah atau yayasan tertentu.
Ini adalah peringatan agar jangan sampai praktik semacam itu terjadi.
Jangan sampai program yang seharusnya memperbaiki fasilitas SMA justru digunakan untuk kepentingan satuan pendidikan lain tanpa dasar yang jelas.
Sebab ketika uang negara sudah masuk, pertanggungjawabannya juga ikut masuk.
Dan jika suatu hari ada pemeriksaan, jangan berharap kalimat:
“Kan masih satu yayasan.”
Pemeriksa tidak cukup melihat papan nama.
Pemeriksa dapat melihat dokumen.
Melihat perencanaan.
Melihat RAB.
Melihat bukti penggunaan dana.
Melihat pekerjaan fisik.
Dan mencocokkan semuanya.
Pada Akhirnya…
Satu yayasan bukan berarti satu sekolah.
Satu kompleks bukan berarti satu satuan pendidikan.
Satu pengelola bukan berarti boleh menggunakan semua anggaran sesuka hati.
Dan yang paling penting:
Uang negara bukan uang yayasan.
Kalau semuanya benar, silakan diperiksa.
Kalau administrasinya benar, silakan dibuka.
Kalau penggunaannya sesuai, silakan dibuktikan.
Tetapi kalau ternyata ada penyimpangan yang terbukti, maka jangan berharap persoalannya berhenti pada tembok yang sudah dicat dan ruang kelas yang sudah direnovasi.
Bangunannya mungkin sudah selesai.
Pertanggungjawabannya belum tentu selesai.
Karena pada akhirnya yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya:
“Apa yang dibangun?”
tetapi juga:
“Dengan uang siapa, untuk siapa, berdasarkan dokumen apa, dan apakah digunakan sesuai peruntukannya?”
Penulis: Budi AF




















