Sukabumi, Republiknews.com – Alih-alih menghadirkan bangunan sekolah yang kokoh dan aman, proyek revitalisasi di SDN Warungkiara 1 justru menimbulkan tanda tanya.
Indikasi penggunaan material di luar spesifikasi teknis mencuat ke permukaan dan mulai menyita perhatian publik.
Dari hasil pemantauan lapangan, terlihat pekerja tengah merangkai balok dengan besi berdiameter 10 mm.
Padahal, untuk konstruksi ruang kelas, ukuran tersebut tidak sesuai standar yang telah ditetapkan dalam pedoman teknis pembangunan gedung sekolah.
Kesesuaian material bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keselamatan.
Struktur yang dibangun dengan tulangan baja di bawah standar rawan kehilangan daya tahan, sehingga keselamatan guru maupun siswa di ruang belajar bisa terancam.
Keterangan seorang guru yang dikabarkan ikut serta dalam kepanitiaan pembangunan kian memperkuat dugaan tersebut.
Ia mengakui bahwa kolom bangunan memang dirakit dengan besi ukuran 10 mm biasa.
Padahal, pemerintah telah menegaskan bahwa proyek infrastruktur pendidikan yang bersumber dari APBN maupun APBD wajib mengacu pada SNI 2847:2019 tentang tata cara perhitungan struktur beton.
Dalam ketentuan itu, ukuran minimal tulangan balok umumnya dimulai dari 12 mm.
Standar ini dirancang untuk memastikan bangunan sekolah berdiri kokoh, awet, dan layak huni, terlebih di wilayah yang rawan gempa.
Penyimpangan spesifikasi bukan hanya mengurangi kualitas konstruksi, tetapi juga membuka potensi kerugian negara serta mereduksi esensi dari program revitalisasi itu sendiri.
Alih-alih menjadi sarana pendidikan yang aman dan nyaman, justru berpotensi melahirkan masalah baru di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi.
Masyarakat berharap, dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh agar tujuan mulia revitalisasi benar-benar terwujud, bukan sekadar proyek seremonial.
(Budi AF)



















