SIDOARJO, republiknews.com .– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan kebijakan penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Salah satu bentuk apresiasi tersebut berupa diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen bagi pensiunan ASN.
Kebijakan tersebut disiapkan sebagai bentuk penghargaan Pemkab Sidoarjo atas pengabdian para ASN yang telah menjalankan tugas pemerintahan selama puluhan tahun serta turut mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, ASN yang memasuki masa pensiun merupakan bagian dari unsur yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Menurutnya, pengabdian yang dilakukan selama bertahun-tahun layak mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah.
“ASN adalah orang-orang yang telah berjasa dalam memajukan Sidoarjo.
Karena itu, kami memberikan penghargaan berupa diskon 75 persen untuk pembayaran PBB,” ujar Bupati Subandi saat acara penyerahan SK Pensiun PNS TMT Oktober hingga Desember 2026 di Hotel Luminor, Kamis (10/9/2026).
Menurut Subandi, kontribusi para ASN selama menjalankan tugas pemerintahan juga ikut mendukung perkembangan pembangunan Kabupaten Sidoarjo. Ia menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo saat ini telah mencapai sekitar Rp2 triliun.
“ Tentunya ini termasuk kontribusi dari pengabdian Panjenengan semua,” kata Subandi kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas.
Bupati juga menegaskan bahwa memasuki masa pensiun bukan berarti berakhirnya kontribusi seseorang terhadap daerah dan masyarakat.
Para pensiunan ASN tetap diharapkan dapat mengambil peran di lingkungan masyarakat dengan memanfaatkan pengalaman serta pengetahuan yang telah diperoleh selama menjalankan tugas pemerintahan.
Subandi berharap para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap diberikan kesehatan sehingga dapat melanjutkan kontribusi positif di tengah masyarakat.
“Semoga pengabdian yang telah diberikan menjadi amal dan membawa manfaat. Setelah purna tugas, semoga Panjenengan semua tetap sehat dan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” harapnya.
113 ASN Memasuki Masa Pensiun
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, terdapat 113 ASN yang memasuki masa purna tugas dan menerima SK Pensiun dalam agenda tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 ASN memasuki masa pensiun pada Oktober 2026, kemudian 32 ASN pada November 2026, dan 36 ASN pada Desember 2026.
Pemberian penghargaan berupa diskon PBB hingga 75 persen menjadi salah satu bentuk perhatian Pemkab Sidoarjo kepada ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi aparatur yang selama puluhan tahun telah menjalankan tugas pemerintahan dan ikut berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
Dengan memasuki masa purna tugas, para pensiunan ASN diharapkan tetap menjadi bagian dari masyarakat yang aktif memberikan manfaat.
Pengalaman, pengetahuan, serta pengabdian selama menjalankan tugas pemerintahan diharapkan dapat terus memberikan nilai positif bagi lingkungan dan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















