LEBAK – Republiknews.com – Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menggelontorkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2025 dengan janji peningkatan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Konon, dana ini akan difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan dan digitalisasi pembelajaran.
Namun, pertanyaannya tetap sama: apakah kebijakan ini benar-benar akan berdampak atau hanya menjadi ritual tahunan yang sekadar merombak angka tanpa perubahan signifikan di lapangan?
Sebagaimana diketahui, distribusi dan penggunaan BOS selama ini sering kali tersandung masalah klasik: keterlambatan pencairan, pemanfaatan yang tidak tepat sasaran, hingga kurangnya pengawasan yang efektif.
Jika tidak ada penguatan dalam sistem akuntabilitas, wacana peningkatan kualitas pendidikan bisa jadi tak lebih dari slogan kampanye belaka.
Para guru pun berharap kebijakan ini tidak sekadar janji manis.
“Kami ingin kebijakan yang benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas, bukan hanya administrasi angka,” ujar seorang kepala sekolah yang enggan disebut namanya.
Akankah BOS 2025 benar-benar membawa perubahan atau hanya sekadar angin surga? Masyarakat masih menunggu, sembari berharap mimpi tentang pendidikan berkualitas di Lebak bukan sekadar utopia.
(Budi, AF/Roy)















