Banten – Republiknews.com – Ketika Dana Desa pertama kali digulirkan pada 2015, pemerintah menyebutnya sebagai kunci emas bagi kebangkitan perdesaan. Jalan-jalan mulus, ekonomi menggeliat, pembangunan transparan—semuanya terdengar seperti babak baru dalam kisah kemakmuran rakyat. Sayangnya, kenyataan di lapangan sering kali lebih mirip drama klasik: harapan besar yang berakhir di tangan segelintir orang.
Lihat saja realitasnya. Kepala desa, yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan, justru kerap berperan sebagai bendahara “kreatif.” Proyek-proyek bermunculan, tetapi kualitasnya kerap dipertanyakan. Jalan desa yang baru dibangun entah bagaimana bisa berlubang dalam hitungan bulan, jembatan roboh sebelum sempat diresmikan, dan balai desa yang menelan anggaran miliaran rupiah justru lebih mirip bangunan darurat.
Tentu saja, ini bukan kerja satu orang. Ada orkestra kecil yang memainkan perannya dengan rapi. Perangkat desa, pendamping, hingga pejabat kecamatan membentuk ekosistem yang saling melengkapi. Kontraktor dan penyedia barang/jasa yang sudah “disiapkan” sejak awal semakin memperkaya simfoni ini. Harga material bisa melonjak drastis, tetapi kualitasnya? Ah, rakyat cukup diberi penjelasan manis—atau jika perlu, diminta untuk tidak terlalu banyak bertanya.
Bagaimana dengan pengawasan? Inspektorat daerah memang ada, tetapi sering kali lebih reaktif ketimbang preventif. Mereka rajin membuat laporan setelah masalah mencuat, tetapi entah mengapa jarang terlihat saat uang masih dalam perjalanan. Sementara itu, aparat penegak hukum lebih sering muncul ketika situasi sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi.
Transparansi? Secara teori, anggaran desa bisa diakses publik. Namun, bagi warga yang berusaha memahami laporan keuangan, angka-angka yang terpampang bisa lebih membingungkan daripada teka-teki silang level ahli. Dan jika ada yang terlalu kritis? Ya, ada banyak cara untuk “menenangkan” mereka.
Tentu, tidak semua desa seperti ini. Masih ada yang benar-benar mengelola Dana Desa dengan baik, masih ada kepala desa yang bekerja dengan nurani, dan masih ada pengawas yang menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh. Namun, jika pengawasan baru bergerak setelah ada tekanan publik, tidakkah itu tanda bahwa sistem ini masih jauh dari kata ideal?
Pada akhirnya, Dana Desa yang diharapkan menjadi lokomotif pembangunan justru kerap menjadi pelumas bagi kepentingan segelintir orang. Sementara itu, rakyat tetap menunggu, berharap bahwa suatu hari nanti, janji-janji pembangunan benar-benar menjadi kenyataan—bukan sekadar narasi indah yang diulang setiap musim pemilu.
*(Roy)
















