Banten – republiknesw.com – Setiap 9 Februari, insan pers kembali memperingati Hari Pers Nasional. Spanduk dipasang, ucapan selamat bertebaran, dan pidato-pidato manis mengalir deras.
Namun di balik semua seremoni itu, tersimpan satu pertanyaan yang kerap luput dijawab secara jujur: sejauh mana pers benar-benar dihormati, bukan sekadar dipuji?
Sebab dalam praktiknya, pers kerap diperlakukan seperti tamu yang hanya disambut saat dibutuhkan, lalu diabaikan ketika mulai bertanya terlalu dalam. Pers dielu-elukan saat memuji, tetapi dicurigai ketika mengkritik.
Dipeluk ketika menguntungkan, namun dijauhkan ketika mulai mengganggu kenyamanan kekuasaan.
Di banyak ruang birokrasi, transparansi masih menjadi kata yang indah di atas kertas, tetapi mahal dalam praktik. Wawancara sering dipersulit, data publik terasa seperti barang rahasia negara, dan konfirmasi kerap dijawab dengan kalimat klise:
“Nanti kami sampaikan.” Sayangnya, kata “nanti” itu sering berubah menjadi “tidak pernah.”
Lebih ironis lagi, tidak sedikit pejabat yang memandang wartawan sebatas alat publikasi. Pers dianggap corong sosialisasi program, bukan mitra kritis dalam membangun kebijakan. Selama berita memuji, pintu terbuka lebar. Namun begitu muncul pertanyaan tajam, pintu itu mendadak berat didorong, bahkan terkunci rapat.
Satirnya, di era keterbukaan informasi, sebagian institusi justru sibuk membangun citra, bukan kejujuran. Anggaran besar digelontorkan untuk tim humas dan pencitraan digital, sementara pertanyaan substantif dari jurnalis dianggap gangguan. Seolah yang penting terlihat baik, bukan benar-benar bekerja baik.
Padahal, kritik pers bukanlah ancaman. Ia adalah alarm dini bagi kekuasaan. Ketika pers bersuara, sejatinya ia sedang membantu pemerintah menghindari kesalahan yang lebih besar. Namun sayang, tidak semua telinga siap mendengar, apalagi hati yang mau menerima.
Di daerah, situasinya sering lebih kompleks. Relasi sosial yang dekat membuat kritik terasa personal. Wartawan yang bertanya dianggap tidak tahu diri, tidak tahu balas budi, bahkan dicap “tidak sejalan dengan pembangunan.” Kritik disempitkan maknanya, seolah setiap pertanyaan adalah bentuk permusuhan.
Akibatnya, sebagian jurnalis dipaksa memilih: idealisme atau keamanan. Kritis atau aman. Jujur atau nyaman. Pilihan yang seharusnya tidak pernah ada dalam ruang demokrasi.
Hari Pers Nasional semestinya menjadi cermin bagi pemerintah: apakah pers selama ini diperlakukan sebagai pilar demokrasi, atau sekadar ornamen demokrasi? Apakah kebebasan pers dijaga, atau hanya dirayakan secara simbolik?
Sebab demokrasi tanpa pers yang merdeka hanya akan melahirkan kekuasaan yang sibuk memuji diri sendiri. Kebijakan berjalan tanpa koreksi, proyek tanpa pengawasan, dan angka-angka tanpa empati. Di sinilah pers seharusnya berdiri: mengganggu yang nyaman, dan menenangkan yang gelisah.
Pers tidak anti-pemerintah. Justru sebaliknya, pers adalah mitra paling jujur. Ia tidak datang membawa kepentingan, selain memastikan kekuasaan tetap berpijak pada kepentingan rakyat. Jika pemerintah alergi terhadap kritik, maka yang perlu diobati bukan persnya, melainkan mental kekuasaannya.
Akhirnya, Hari Pers Nasional harus menjadi pengingat bahwa menghormati pers bukan soal menyediakan panggung dan karangan bunga. Ia tentang membuka ruang dialog, menyediakan akses data, melindungi jurnalis, dan menerima kritik sebagai vitamin, bukan racun.
Selamat Hari Pers Nasional. Semoga pers tetap berani, dan semoga kekuasaan suatu hari benar-benar dewasa. Karena bangsa ini tidak kekurangan slogan, tetapi kerap kekurangan ketulusan.
(Budi AF/ Azis)















