Sukabumi – Republiknews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah resmi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di kantor KPU Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cibadak pada Senin (23/9/2024).
Pasangan calon Iyos Somantri dan Zainul mendapatkan nomor urut 1. Mereka diusung oleh koalisi belasan partai, termasuk PKS, Gerindra, Demokrat, PDIP, PBB, Nasdem, PSI, Perindo, Garuda, Partai Ummat, Hanura, PKN, dan Partai Buruh. Pasangan ini tiba di kantor KPU sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengenakan pakaian putih.
Sementara itu, pasangan Asep Japar (Asjap) dan Andreas mendapatkan nomor urut 2. Mereka didukung oleh Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Gelora. Pasangan ini tiba di kantor KPU sekitar pukul 13.10 WIB dengan mengenakan pakaian putih dan rompi cokelat muda.
Proses pengundian nomor urut dimulai sekitar pukul 13.40 WIB. Kegiatan diawali dengan pengambilan nomor urut antrean oleh calon wakil bupati, dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut oleh calon bupati dari tabung yang telah disediakan oleh panitia acara. Hasil pengundian ini kemudian diperlihatkan kepada tamu undangan, termasuk para penyelenggara Pilkada.
Kedua pasangan calon kini siap memulai tahapan selanjutnya, yaitu kampanye yang dijadwalkan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. *BAF




















