SUKABUMI – republiknews.com – Satu ruang kelas di SDN Bojongkopo, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, ambruk pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Beruntung, peristiwa tersebut terjadi di luar jam pelajaran sehingga tidak ada siswa maupun tenaga pendidik yang sedang beraktivitas di dalam ruangan saat bangunan itu roboh.
Meski tidak menimbulkan korban, peristiwa ini menyisakan pertanyaan serius mengenai perhatian dan kesigapan pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, dalam menangani kerusakan fasilitas pendidikan yang sebenarnya sudah lama diketahui.
Pasalnya, ruang kelas tersebut bukan baru mengalami kerusakan dalam hitungan hari atau bulan. Sudah lebih dari dua tahun ruangan itu sengaja dikosongkan karena kondisinya dinilai mengkhawatirkan dan dikhawatirkan sewaktu-waktu mengalami keruntuhan.
Bahkan, kondisi bangunan tersebut sudah beberapa kali menjadi pemberitaan media sejak beberapa tahun lalu. Dengan demikian, persoalan ini bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul tanpa diketahui publik.
Kerusakannya sudah terlihat, kekhawatirannya sudah disampaikan, bahkan ruangan tersebut sudah lama tidak digunakan demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Namun, kenyataan akhirnya berbicara lain. Pada Sabtu siang, bangunan yang selama ini dikhawatirkan tersebut benar-benar ambruk.
Ruang kelas yang roboh itu diketahui merupakan bangunan tertua di lingkungan SDN Bojongkopo. Hingga saat ini, belum diperoleh informasi yang jelas mengenai tahun pertama pembangunan maupun kapan terakhir kali bangunan tersebut mendapatkan rehabilitasi.
Lantas, di mana keseriusan penanganan dari pihak terkait selama bertahun-tahun terakhir?
Pertanyaan ini tentu bukan tanpa alasan. Ketika sebuah ruang kelas sudah lebih dari dua tahun sengaja dikosongkan karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan, seharusnya kondisi tersebut menjadi perhatian serius dan masuk dalam prioritas penanganan.
Apalagi, kerusakan bangunan itu sudah pernah diberitakan media. Artinya, persoalan tersebut bukan hanya diketahui oleh lingkungan sekolah, tetapi juga sudah pernah disampaikan kepada publik melalui pemberitaan.
Lantas, apakah pemberitaan media selama ini hanya dianggap sebagai informasi yang lewat begitu saja? Apakah kerusakan fasilitas pendidikan baru dinilai mendesak setelah bangunannya benar-benar roboh?
Tentu kita memahami bahwa pemerintah memiliki keterbatasan anggaran dan banyak kebutuhan pembangunan yang harus diprioritaskan. Namun, persoalan keselamatan di lingkungan pendidikan semestinya tidak diperlakukan seperti pekerjaan biasa yang bisa menunggu tanpa kepastian.
Sebab, sekolah bukan sekadar bangunan tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Di dalamnya ada anak-anak yang sedang menuntut ilmu, guru yang menjalankan tugas pendidikan, serta berbagai aktivitas yang membutuhkan lingkungan aman dan layak.
Jangan sampai muncul kesan bahwa selama bangunan masih berdiri, meskipun kondisinya sudah mengkhawatirkan, persoalannya belum dianggap cukup mendesak untuk ditangani. Seolah-olah sebuah bangunan harus lebih dahulu menjadi puing-puing agar urgensi perbaikannya benar-benar terlihat.
Beruntung kali ini tidak ada korban. Namun, keselamatan warga sekolah tidak seharusnya bergantung pada keberuntungan.
Peristiwa ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Bukan hanya sebatas melakukan pendataan ulang atau menunggu pengajuan berikutnya, tetapi juga perlu ada penjelasan mengenai tindak lanjut terhadap kerusakan bangunan yang sudah lama diketahui tersebut.
Publik berhak mengetahui apakah sebelumnya sudah pernah dilakukan pemeriksaan teknis, apakah rehabilitasi pernah diusulkan, dan apa yang menyebabkan hingga saat ini belum ada penanganan yang tuntas.
Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan kondisi bangunan lain di lingkungan SDN Bojongkopo maupun sekolah-sekolah lain yang mungkin mengalami kerusakan serupa. Jangan sampai ada bangunan lain yang menyimpan risiko keselamatan, tetapi baru mendapat perhatian setelah kejadian serupa terulang.
Kita tidak sedang meminta pemerintah membangun sesuatu yang mewah. Yang dibutuhkan adalah fasilitas pendidikan yang aman, layak, dan tidak membahayakan keselamatan penggunanya.
Jangan sampai pemerintah lebih cepat hadir untuk meresmikan bangunan baru daripada merespons bangunan lama yang sudah bertahun-tahun meminta perhatian.
Ambruknya ruang kelas SDN Bojongkopo ini bukan sekadar persoalan bangunan tua yang akhirnya roboh. Lebih dari itu, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa laporan kerusakan, pemberitaan media, dan kekhawatiran masyarakat seharusnya tidak berhenti sebagai catatan tanpa tindak lanjut.
Kini, yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan setelah kejadian, melainkan tanggung jawab, evaluasi, dan langkah nyata.
Sebab, tugas pemerintah bukan hanya membangun dan meresmikan sekolah, tetapi juga memastikan setiap ruang kelas tetap aman untuk digunakan. Jangan menunggu bangunan roboh untuk menyadari bahwa ada tanggung jawab yang terlalu lama dibiarkan.
Reporter: Budi AF




















