LAMPUNG UTARA — M. Yahya Syahroni, warga Desa Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor miliknya.
Kehilangan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian berdasarkan Surat Laporan Nomor LP/C-1/20/VIII/2026/SPKT.SEK ABT/RES LAMUT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 26 Agustus 2026.
Pada Jumat (28/8/2026), M. Yahya Syahroni mendatangi kantor PD IWO Lampung Utara untuk meminta bantuan publikasi melalui media terkait kehilangan STNK tersebut.
Adapun STNK yang hilang merupakan dokumen kendaraan sepeda motor jenis Honda H1B02N41LA0/T, warna hitam, dengan nomor polisi BE 4372 KZ. Kendaraan tersebut tercatat dengan nomor mesin JM82E-1613295 dan nomor rangka MH18218NK615088, atas nama M. Yahya Syahroni.
Yahya berharap pemberitahuan melalui media massa dapat membantu proses administrasi pengurusan penerbitan STNK pengganti.
Ia juga berharap pihak Samsat Polres Lampung Utara melalui Samsat Kotabumi dapat membantu proses penerbitan STNK baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Demikian keterangan yang dapat saya sampaikan untuk dimuat dalam pemberitaan media online Republiknews.com sebagai tertib administrasi dalam pengurusan penerbitan STNK baru,” ungkap Yahya.
(Rasyid)




















