LAMPUNG UTARA, Republiknews.com – Seorang warga Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Winardi, kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor miliknya.
Kehilangan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian berdasarkan Surat Laporan Nomor: SKTLK/1473/IX/2026/SPK/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tertanggal 17 September 2026.
Pada tanggal yang sama, Winardi mendatangi kantor PD IWO Lampung Utara untuk meminta bantuan publikasi melalui media terkait kehilangan STNK tersebut.
Adapun STNK yang hilang merupakan milik sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisi BE 4195 KO.
Data kendaraan tersebut tercatat dengan nomor rangka JMH18217LK078887 dan nomor mesin JM82E1078913, atas nama Winardi, warga Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Winardi menyampaikan keterangan tersebut untuk dimuat dalam pemberitaan media online Nusantara Republiknews.com sebagai bagian dari tertib administrasi dalam proses pengurusan penerbitan STNK baru.
Dengan adanya pemberitahuan melalui pemberitaan media massa, Winardi berharap pihak Samsat Polres Lampung Utara melalui Samsat Kotabumi dapat membantu proses penerbitan STNK baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
– Rasyid




















