LAMPURA – Republiknews.com – Berdasarkan Surat Laporan Nomor: SPTL/53/C-1/11//2026/SPKT/SEK-AB-SEL/RES, LAMPUNG UTARA, Polda Lampung, telah dilaporkan kehilangan satu buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Laporan tersebut diterima oleh anggota Polsek Abung Selatan, AIPTU Sugeng Suprapto.
Pemilik kendaraan, LanaIa Zulkarnain, warga Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mendatangi kantor PD IWO Lampura pada 17 September 2026 untuk meminta bantuan pemberitaan terkait kehilangan STNK tersebut.
Adapun STNK yang hilang merupakan STNK sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 5233 K, nomor rangka (Noka) JMH1JME110RK030124, dan nomor mesin (Nosin) JME1E1030435. Kendaraan tersebut merupakan keluaran tahun 2023 atas nama LanaIa Zulkarnain.
Pemberitaan mengenai kehilangan STNK ini dibuat sebagai bagian dari tertib administrasi dalam proses pengurusan penerbitan STNK baru.
Dengan adanya pemberitahuan melalui media massa, pemilik kendaraan berharap informasi tersebut dapat membantu proses administrasi penerbitan STNK baru yang nantinya dikeluarkan melalui Samsat Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
(Rasyid)




















