Republiknews.com,Sidoarjo. Ketika membaca chat WhatsApp, Suami cemburu buta nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali dan mengakibatkan meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 Wib di halaman Indomart, Wage, Taman.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah dalam konferensi pers mengungkapkan, bahwa tersangka MH (43) asal Sedati, Sidoarjo mendapat informasi bahwa istrinya Fanda Kusriawan (22) berselingkuh.Senin,(11/11/2024).
Tersangka MH saat ditanya AKP Fahmi mengatakan bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria. “Itu yang membuat tersangka gelap mata ,” ucap Fahmi.
Tersangka akhirnya nekat menghabisi istrinya,yang memang sudah direncanakan dari rumah dengan membawa sangkur.
Saat ketemuan dengan istrinya di halaman Indomart Wage itulah, tersangka menikam istrinya sebanyak 12 kali. hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong, ucap AKP Fahmi.
Saat di lakukan interogasi, tersangka menyesal telah membunuh istrinya karena teringat dengan 2 anaknya yang masih kecil-kecil dan masih membutuhkan perawatan.
Tidak sampai 6 jam setelah membjnhh istrinya, tersangka berhasil dibekuk di wilayah Sedati. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup paling lama 20 tahun penjara.
(AHF)