Sukabumi, Republiknews.comĀ – Rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara telah mendapat persetujuan dari DPRD Jawa Barat sejak tahun 2020. Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan ekonomi di wilayah tersebut.
Kabupaten Sukabumi Utara akan mencakup 21 kecamatan, dengan Kecamatan Cibadak diusulkan sebagai ibu kota kabupaten baru.
Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan perhatian lebih intensif dari pemerintah daerah terhadap wilayah yang selama ini dianggap tertinggal.
Proses administrasi dan mekanisme pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara sudah lengkap, dan pemerintah pusat diharapkan segera merealisasikan pemekaran ini.
Pemekaran wilayah ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah utara Sukabumi.
Dengan pemekaran ini, diharapkan adanya peningkatan alokasi anggaran dan perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
Rencana pemekaran ini mendapat dukungan luas dari masyarakat setempat yang berharap adanya perubahan positif di wilayah mereka.
Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait dengan pembiayaan dan kesiapan infrastruktur pendukung di wilayah baru.
Pemerintah daerah bersama dengan DPRD Jawa Barat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat proses pemekaran ini.
Diharapkan, dengan terbentuknya Kabupaten Sukabumi Utara, akan tercipta pemerataan pembangunan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. *BAF