Palu, Republiknews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHam) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tatap muka dan melalui platform Zoom Meeting, yang diikuti oleh ASN dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Hukum dan HAM RI dalam memperkuat kapasitas dan kesadaran HAM di kalangan aparatur negara.
Acara ini menghadirkan narasumber utama Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, yang menyampaikan arahan strategis terkait pentingnya penguatan kapasitas HAM bagi ASN dalam mewujudkan birokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Dikesempatan ini, beliau turut didampingi oleh Staf Khusus Menteri HAM RI Bidang Isu Strategis.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari target kinerja Kementerian HAM RI dalam mendorong mainstreaming HAM di lingkungan ASN dan masyarakat secara umum.
“ASN yang memiliki wawasan HAM akan mampu menjadi pelayan masyarakat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berempati dan menjunjung tinggi martabat setiap warga negara,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh,Kakanwil Hukum, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi, perwakilan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Kota Palu, serta ASN di lingkungan Kementerian HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Sementara itu, melalui Zoom Meeting, kegiatan ini juga diikuti oleh 588 ASN dari berbagai daerah di Indonesia.
Wamen HAM RI dalam paparannya menyampaikan bahwa HAM merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan. Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, dan dalam hal ini ASN memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan kebijakan dan layanan publik yang berperspektif HAM.
Urgensi penguatan kapasitas HAM bagi ASN meliputi peningkatan pemahaman prinsip-prinsip HAM, pencegahan pelanggaran, pembentukan budaya pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Hal ini juga sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan penerapan prinsip good governance.
Namun, dalam implementasinya, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi, seperti tingkat pemahaman HAM yang bervariasi di kalangan ASN, keterbatasan penerapan nilai-nilai HAM dalam tugas sehari-hari, serta minimnya pelatihan HAM yang sistematis dan interaktif.
Diharapkan melalui kegiatan ini, ASN mampu menginternalisasi nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan tugasnya dan mampu menjadi pelayan publik yang adil, profesional, serta menghormati hak setiap individu.
Kegiatan ini juga memberikan sertifikat kepada para peserta sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan partisipasi dalam memperkuat kapasitas dan wawasan HAM bagi ASN di seluruh Indonesia.
(*)









