Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo Ratakan 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Penataan Kawasan Masuki Tahap Baru

×

Pemkab Sidoarjo Ratakan 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Penataan Kawasan Masuki Tahap Baru

Sebarkan artikel ini
Foto : Pemkab Sidoarjo ratakan 21 lapak di eks lokalisasi krengseng .
Foto : Pemkab Sidoarjo ratakan 21 lapak di eks lokalisasi krengseng .

Republiknews.com,Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian.

Sebanyak 21 lapak warung yang masih berdiri di kawasan tersebut dibongkar dan diratakan oleh ratusan personel gabungan pada Senin (3/8/2026) sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan serta menegakkan ketertiban umum.

Operasi penertiban dimulai sekitar pukul 09.35 WIB dengan melibatkan 125 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, hingga personel PT KAI Daop 8 Surabaya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan.

Sebelum pembongkaran dilakukan, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penertiban bukan merupakan tindakan mendadak, melainkan tahapan akhir dari proses panjang yang telah dilakukan pemerintah melalui pemberitahuan, sosialisasi, serta kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri.

Novianto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum, serta mengembalikan fungsi kawasan sesuai dengan peruntukannya.

Selain penegakan aturan, penataan kawasan juga bertujuan menghilangkan aktivitas yang selama ini dianggap menjadi sumber penyakit masyarakat.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mendukung upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial yang selama ini melekat pada kawasan eks lokalisasi Krengseng.

Usai apel, alat berat dan petugas gabungan langsung bergerak menuju bangunan yang masih berdiri. Proses pembongkaran berlangsung tertib tanpa adanya perlawanan dari penghuni maupun pemilik bangunan. Personel gabungan mengamankan lokasi hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan yang menjadi sasaran telah berhasil diratakan. Material sisa berupa tenda dan bahan yang mudah terbakar kemudian dimusnahkan agar tidak kembali dimanfaatkan. Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Secara keseluruhan, operasi ini melibatkan 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, serta delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya. Kegiatan juga dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat kelurahan, TNI, Polri, dan PT KAI Daop 8 Surabaya.

Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa penataan kawasan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Penegakan aturan terhadap bangunan tanpa izin maupun yang tidak sesuai tata ruang juga akan terus dilakukan.

Dengan selesainya pembongkaran 21 lapak tersebut, kawasan eks Lokalisasi Krengseng kini memasuki tahap penataan lanjutan.

Pemerintah berharap kawasan yang selama bertahun-tahun identik dengan praktik prostitusi dan berbagai penyakit masyarakat dapat berubah menjadi lingkungan yang memiliki fungsi lebih baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

(AHF/KominfoSidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *