10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Magetan

Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Janggan Kecamatan Poncol

×

Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Janggan Kecamatan Poncol

Sebarkan artikel ini

Magetan – Pemerintah Desa Janggan, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa, 30 September 2025. Agenda ini menjadi titik awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 yang bertujuan menjaring aspirasi sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Musdes yang digelar di Kantor Desa Janggan itu dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca),Kepala Desa Janggan, Hariyadi, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga para ketua RT dan RW.

Kehadiran lintas unsur ini menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam perumusan arah pembangunan desa.

“Kehadiran beragam elemen masyarakat mencerminkan semangat inklusivitas. Musdes ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan dan merumuskan apa yang terbaik bagi Desa Janggan,” ujar Sekretaris Kecamatan Poncol dalam sambutannya.

Ia juga mendorong peserta untuk aktif menyampaikan masukan agar rencana pembangunan lebih terarah.

Kepala Desa Janggan, Hariyadi, menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam proses penyusunan RKPDes.

Menurutnya, hanya dengan keterlibatan masyarakat secara penuh, program yang dihasilkan bisa benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

“RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan aspirasi dan harapan warga. Karena itu, kami ingin seluruh elemen desa turut serta dalam proses ini,” kata Hariyadi.

Agenda utama musyawarah adalah pembahasan usulan program kerja tahun 2026. Berbagai masukan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan potensi wisata lokal, disampaikan secara bergantian oleh perwakilan warga. Semua usulan kemudian dibahas melalui musyawarah mufakat agar dapat diakomodasi secara proporsional.

Pada akhir forum, Kepala Desa Janggan membentuk tim penyusun RKPDes 2026. Tim ini diberi mandat untuk merumuskan usulan menjadi program konkret yang kelak dituangkan dalam dokumen resmi RKPDes.

Dokumen itu akan menjadi pedoman pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan tahun depan.

“Kiranya RKPDes 2026 ini dapat menjadi landasan kuat agar seluruh program berjalan maksimal demi kesejahteraan bersama,” pungkas Hariyadi.

Musdes di Desa Janggan meneguhkan peran partisipatif warga dalam pembangunan desa.

Bukan hanya menampung usulan, forum ini juga menjadi ajang konsolidasi agar visi pembangunan antara pemerintah desa dan masyarakat berjalan seiring.

Dengan demikian, RKPDes yang lahir bukan semata-mata rencana kerja, melainkan hasil dialog kolektif yang memperkuat prinsip gotong royong.

Melalui perencanaan partisipatif ini, Desa Janggan menargetkan pembangunan yang lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Pemerintah desa berharap, hasil Musdes 2025 ini menjadi tonggak awal dalam mewujudkan Desa Janggan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di tahun 2026. (Va)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *