10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Sidoarjo

Garap Potensi Rp 2,2 Triliun, Pemkab Sidoarjo Dorong Pembentukan UPZ di 346 Desa/Kelurahan

×

Garap Potensi Rp 2,2 Triliun, Pemkab Sidoarjo Dorong Pembentukan UPZ di 346 Desa/Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Foto : Pemkab Sidoarjo garap potensi Rp 2,2 Trilyun dorong pembentukan UPZ di 346 Desa/Kelurahan.
Foto : Pemkab Sidoarjo garap potensi Rp 2,2 Trilyun dorong pembentukan UPZ di 346 Desa/Kelurahan.

SIDOARJO , republiknews.com.– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meluncurkan langkah strategis untuk mengoptimalkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dengan mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh 346 desa dan kelurahan.

Upaya ini menyasar potensi zakat yang mencapai Rp 2,2 triliun per tahun, sebagaimana dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (9/9/2026).

Pemkab Sidoarjo menginisiasi pembentukan UPZ di seluruh desa dan kelurahan guna memperluas jangkauan pengumpulan ZIS. Langkah ini sejalan dengan Perbup Nomor 24 Tahun 2025. Kinerja pengelolaan ZIS menunjukkan capaian signifikan: pada 2025 terkumpul Rp 16,375 miliar, dan Januari–Juli 2026 sudah mencapai Rp 8,556 miliar dengan rasio penyaluran 94,8 persen — kategori “sangat tinggi”. Namun, angka tersebut masih jauh dari potensi keseluruhan yang diproyeksikan Rp 2,2 triliun per tahun.

Kegiatan digagas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Mohammad Ainur Rohman, bekerja sama dengan BAZNAS Sidoarjo yang diketuai M. Chasbil Aziz Salju Sodar. Seluruh Kepala Desa dan Lurah menjadi pihak utama yang didorong memfasilitasi pembentukan UPZ di wilayahnya.

Rapat koordinasi dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026. Penguatan UPZ akan berjalan bertahap, merujuk pada payung hukum Perbup Nomor 24 Tahun 2025. Data kinerja meliputi tahun 2025 serta periode Januari–Juli 2026.

Pusat kegiatan berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo. Sasaran pelaksanaan mencakup seluruh 346 desa dan kelurahan di se-Kabupaten Sidoarjo.

Pengumpulan ZIS saat ini sudah berjalan baik namun belum optimal — masih ada celah besar antara capaian dan potensi nyata. Pembentukan UPZ di tingkat desa/kelurahan bertujuan mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat, sehingga penghimpunan makin luas dan dana terkumpul dapat langsung bermanfaat bagi warga di wilayah masing-masing.

Pemerintah daerah mengajak seluruh kepala desa/lurah memfasilitasi pembentukan UPZ di tempatnya. Dana yang terkumpul disalurkan melalui lima pilar program: Sidoarjo Peduli (bantuan kemanusiaan, bedah rumah, sembako), Sidoarjo Cerdas (pendidikan/beasiswa), Sidoarjo Taqwa (keagamaan), Sidoarjo Sehat (pelayanan kesehatan), dan Sidoarjo Makmur (pemberdayaan ekonomi). Dengan UPZ di tiap desa, warga dapat menyalurkan ZIS dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Potensi zakat Sidoarjo yang mencapai Rp 2,2 triliun setahun berdasarkan riset BAZNAS RI dapat kita garap bersama.”
— Mohammad Ainur Rohman, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo

“Sekarang pengumpulan sudah maksimal, tapi belum optimal. Sudah baik, tapi perlu ditingkatkan.”
— Mohammad Ainur Rohman

“Dana ini akan digunakan langsung untuk membantu tetangga dekat kita yang membutuhkan bantuan bedah rumah, biaya berobat, beasiswa, hingga modal usaha mikro.”
— M. Chasbil Aziz Salju Sodar, Ketua BAZNAS Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah, BAZNAS, pemerintah desa, dan masyarakat agar potensi zakat yang besar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Semakin optimal penghimpunan ZIS, semakin luas manfaatnya dirasakan warga yang membutuhkan di seluruh pelosok Sidoarjo.

(AHF/KominfoSidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *