Example floating
Example floating
1 Mei 2026
Lampung Utara

Dana Bumdes Semuli Jaya Th 2019 Senilai 125 juta Raib. Pelaku Bebas Dari Jeratan Hukum

×

Dana Bumdes Semuli Jaya Th 2019 Senilai 125 juta Raib. Pelaku Bebas Dari Jeratan Hukum

Sebarkan artikel ini

Lampura- Republiknews.com, Program Pemerintahan Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tahun Anggaran 2019-2020 Yang Diprioritaskan Melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2019-2020.

Sebanyak-banyaknya Rp. 125.000.000 (Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah), Diduga Pekerjaan Ditandai Dengan Mark Up Oleh Pelaksana.

Alasannya adalah pengembangan unit bangunan terbuka untuk mesin press karet saat tim mengonfirmasi dengan sumbernya. Jumat, 20 Agustus 2021.

Menurut keterangan sumber. Bahwa uang sejumlah Rp.125 juta rupiah tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

1. Pembelian Alat Press Karet Rp. 75.000.000. Sementara alat yang dimaksud adalah item Seken. Harus ada Mesin Aktuator Alat Tekan. Namun faktanya, Mesin Aktuator belum ada yang dibeli.

Dan tidak cocok membangun dengan bahan kayu kelapa dan atap asbes.

Belum memiliki dinding di sekelilingnya dan alat pres karet. Menelan dana sebesar Rp. 125.000.000.
Tebangkalai

Saat Tim IWO Konfirmasi Dengan Mantan Kepala Desa Semuli Jaya Pj.

JUNIYANTO(Eko) yang didampingi Ketua BUMDES Semuri Jaya. SURYANTO Selasa 31 Agustus 2021 di lokasi Gedung Mangkrak Yang Terbangkalai

Mantan Pj. Kades mengatakan pembangunannya bertahap…dana yang kita perkirakan dari dana desa tahun 2019-2020 tidak mencukupi. Oleh karena itu, proses pembangunan tidak dapat dilanjutkan.. terangnya

Lanjutnya, Ketua Bumdes juga akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Bumdes. Dan sudah dibicarakan bahwa Suryanto selaku Ketua dan Suryantu siap mengembalikan Dana Bumdes sebesar Rp 125 juta. Ujar mantan Pj Kades yang diberi kepercayaan oleh Ketua Bumdes tersebut.

Saya kira gedungnya tidak ad msdslah..koma belum bisa dicek untuk tahu nilainya masing-masing.” Ujar Juniyanto.

PD-IWO Lampura Minta Inspektorat Turun ke Lokasi Kegiatan Malkrak dan Menindak Tegas. Dan Tim PD-IWO Akan Memantau Permasalahan Tersebut Sampai Ke Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polsek Abung Semuli Karena Setiap Desa Di Kecamatan Tersebut Sudah Ada Pengawasan Dan Pembinaan Bagi Masyarakat

Kebijakan Apabila dana Rp 125 juta itu benar-benar terealisasi. Kenapa Mesin Press Karet tidak beroperasi sampai sekarang. dan kalau Tifak ada Dugaan Sindikasi Korupsi.. Kenapa Katua Bumdesnya Mundur dari Jabatannya dan Akan Mengembalikan Dana Bumdes.

Ketika media ini konfirmasi dengan kades semuli kaya Leny Kusmilani. A. Jd. Meluk pesan whas ap pada rabu 30 april 2025.bagaimana terkait dana bumdes th 2019.apakah sudah dikembalikan kelas Desa. Kades mengatakan belum ada setau saya yang kembalikan. Kasus ini waktu pj. Sy belum menjabat kades kata Leny

Jika ingin di Full Up kembali masalah ini iya gak apa apa. Biar jelas siapa aja yang ikut dalam permainan ini.

Yang pasti uang bumdes harus mereka pertanggung jawabkan. “Pungkasnya” Rasyid

Namun disayangkan hingga sekarang belum ada proses hukum. ( Rasyid )

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *