1 Mei 2026
Sidoarjo

Perkuat Transparansi Pajak, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Titik Taxmon dan Targetkan Capai 454 Titik Akhir Juli 2026

×

Perkuat Transparansi Pajak, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Titik Taxmon dan Targetkan Capai 454 Titik Akhir Juli 2026

Sebarkan artikel ini
Foto : Sekretaris Daerah kabupaten Sidoarjo,Fenny Apridawati mewakili Bupati Sidoarjo perkuat transparansi pajak.
Foto : Sekretaris Daerah kabupaten Sidoarjo,Fenny Apridawati mewakili Bupati Sidoarjo perkuat transparansi pajak.

Republiknews.com,SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Hal ini dibuktikan dengan perluasan pemasangan sistem perekam transaksi elektronik bernama Tax Monitoring System atau Taxmon pada berbagai objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 361 titik Taxmon telah terpasang dan beroperasi, dengan target peningkatan menjadi 454 titik paling lambat akhir Juli 2026.

Langkah strategis tersebut dipaparkan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Taxmon yang diselenggarakan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (17/6/2026).

Acara ini dihadiri langsung oleh sekitar 100 wajib pajak yang mewakili pelaku usaha dari sektor makanan dan minuman, perhotelan, jasa parkir, hingga kesenian dan hiburan.

Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati atau yang akrab disapa Ima, menjelaskan bahwa Taxmon dikembangkan bukan untuk memberatkan pelaku usaha, melainkan membangun iklim persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. Sistem ini sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.

“Taxmon bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah,” tegas Ima saat memaparkan materi sosialisasi.

Ia merinci sebaran titik Taxmon yang telah terpasang hingga saat ini: sebanyak 315 titik berada di sektor makanan dan minuman, 11 titik di jasa perhotelan, 20 titik di jasa parkir, serta 15 titik pada sektor kesenian dan hiburan. Keberadaan alat ini menjamin setiap transaksi usaha tercatat secara akurat dan elektronik, sehingga potensi pajak dapat tergali secara maksimal tanpa kecurangan.

Saat ini, masih ada sekitar 93 titik yang sedang dalam tahap pemasangan dan pengujian. Jika seluruhnya selesai tepat waktu, jumlah titik pengawasan akan mencapai 454 titik pada akhir Juli mendatang. Pengembangan tidak berhenti di situ; pada semester kedua tahun 2026 direncanakan akan ada penambahan sekitar 200 titik baru lagi agar jangkauan pengawasan transaksi usaha semakin luas dan merata.

Menurut Ima, setiap kenaikan realisasi penerimaan pajak daerah yang didapat dari sistem yang transparan akan dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas. Dana tersebut menjadi modal utama pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan fisik maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pendapatan daerah yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Guna melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak daerah, BPPD Kabupaten Sidoarjo berkolaborasi dengan Bank Jatim meluncurkan Program Digital Jayandaru Tax Prize atau disingkat DIJAPRI. Melalui program ini, setiap warga yang berbelanja di tempat usaha yang sudah terpasang Taxmon diminta meminta struk transaksi, lalu mengunggahnya ke sistem yang ditentukan untuk mengikuti pengundian berhadiah. Pengundian dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli 2026 dengan beragam hadiah menarik mulai dari ponsel pintar, pesawat televisi, hingga hadiah utama satu unit sepeda motor Honda Vario.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Fenny Apridawati, mewakili Bupati Sidoarjo menyampaikan apresiasi atas kemajuan digitalisasi keuangan daerah. Ia mengungkapkan, berkat penerapan sistem elektronifikasi transaksi yang konsisten, Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih prestasi membanggakan yaitu peringkat ketiga tingkat nasional dalam kategori implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi pajak daerah dapat tergali lebih optimal. Semakin banyak transaksi yang termonitor, semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Fenny.

Keberhasilan optimalisasi pajak juga terlihat dari data pencapaian beberapa tahun terakhir. Salah satunya tercatat pada tahun 2025, di mana realisasi penerimaan pajak restoran melampaui target secara signifikan. Nilai yang terkumpul mencapai Rp153,17 miliar atau setara 124,63 persen dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp122,90 miliar. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa transparansi dan akuntabilitas lewat Taxmon mampu menjaga kestabilan dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

(AHF/KominfoSidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *