1 Mei 2026
Sidoarjo

Bupati Subandi Serukan ASN, Perangkat Desa, dan RT/RW Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

×

Bupati Subandi Serukan ASN, Perangkat Desa, dan RT/RW Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati Sidoarjo,H.Subandi menyerukan ASN, menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih.
Foto: Bupati Sidoarjo,H.Subandi menyerukan ASN, menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih.

Republiknews.com,SIDOARJO – Bupati Sidoarjo, Subandi, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga ketua RT dan RW di Kabupaten Sidoarjo untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui pengembangan koperasi.

Ajakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor SE 500.3/7339/438.1.2.2/2026 tentang Partisipasi dalam Keanggotaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Surat edaran itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta ketua RT dan RW se-Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Bupati Subandi, keterlibatan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat sangat diperlukan agar KDMP dapat berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa.
“Dukungan semua pihak diperlukan agar Koperasi Desa Merah Putih di Sidoarjo bisa tumbuh dan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Perlu pula langkah terobosan yang inovatif dan nyata,” ujarnya.

Komitmen tersebut tidak hanya berupa imbauan kepada masyarakat. Bupati Subandi menegaskan bahwa dirinya bersama keluarga juga akan menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih di desanya, yakni Desa Pabean, Kecamatan Sedati. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat maupun jajaran pemerintah daerah untuk ikut berpartisipasi dalam memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Sebagai tindak lanjut dukungan terhadap KDMP, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menyiapkan berbagai program kolaboratif. Salah satunya dengan menggandeng Bulog Sidoarjo dan sejumlah pabrik gula yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo untuk menyelenggarakan pasar murah bersama koperasi desa. Program tersebut dirancang tidak hanya sebagai sarana sosialisasi keberadaan KDMP, tetapi juga untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Bupati Subandi menekankan bahwa harga sembako yang dijual dalam pasar murah harus berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga masyarakat desa dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan koperasi.
“Harga sembako harus di bawah HET supaya masyarakat desa terbantu dan dagangan koperasi bisa laku,” tegasnya.

Pembahasan mengenai penguatan KDMP tersebut juga menjadi agenda dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (15/6/2026). Rapat dihadiri oleh pimpinan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim), Forum Koperasi Desa Merah Putih Sidoarjo, serta jajaran Forkopimda Sidoarjo.

Pada kesempatan itu, Bupati Subandi kembali menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama untuk menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, keberadaan koperasi menjadi salah satu instrumen strategis dalam menggerakkan roda perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi lokal.

Dengan dukungan seluruh unsur pemerintahan hingga masyarakat di tingkat akar rumput, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo optimistis Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang menjadi wadah ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.

(AHF/Kominfo Sidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *