1 Mei 2026
Sidoarjo

Libur 1 Muharram, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 KPM di Sukodono

×

Libur 1 Muharram, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 KPM di Sukodono

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Sidoarjo,H.Subandi salurkan bantuan pangan libur 1 Muharram,untuk 934 KPM di Sukodono.
Foto : Bupati Sidoarjo,H.Subandi salurkan bantuan pangan libur 1 Muharram,untuk 934 KPM di Sukodono.

Republiknews.com,SIDOARJO – Memanfaatkan momentum libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, H. Subandi, turun langsung menyalurkan bantuan pangan kepada ratusan warga di Kecamatan Sukodono, Selasa (16/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga ketahanan pangan keluarga.

Penyaluran bantuan dilakukan di tiga desa, yakni Desa Bangsri, Desa Plumbungan, dan Desa Sambungrejo. Total sebanyak 934 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026. Rinciannya, 349 KPM di Desa Bangsri, 231 KPM di Desa Plumbungan, dan 354 KPM di Desa Sambungrejo.

Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Subandi didampingi jajaran Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Camat Sukodono, pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya, serta perangkat desa setempat. Bantuan pangan yang disalurkan merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang pendistribusiannya dilakukan oleh Perum Bulog.

Pada kesempatan itu, Subandi menegaskan bahwa proses penentuan penerima bantuan kini menggunakan sistem data terintegrasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, sistem tersebut memastikan bantuan diberikan secara objektif dan tepat sasaran.
“Sekarang data sudah terintegrasi yakni melalui DTSEN. Jadi tidak ada lagi penentuan berdasarkan hubungan keluarga atau kedekatan dengan perangkat desa. Semua berdasarkan data yang sudah ditetapkan,” ujar Subandi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar bantuan yang diterima digunakan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan kembali. Menurutnya, beras dan minyak goreng yang disalurkan pemerintah merupakan bahan pangan yang layak konsumsi dan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

“Beras dan minyak goreng yang diberikan pemerintah ini layak konsumsi. Tolong dimanfaatkan untuk keluarga, untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk dijual kembali,” pesan Subandi kepada para penerima bantuan.

Salah satu penerima bantuan, Sainah (61), warga Desa Sambungrejo, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia mengatakan bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan keluarganya.
“Senang mendapat bantuan ini. Alhamdulillah bisa membantu kebutuhan keluarga. Kalau bisa selalu dapat terus seperti ini. Semoga pemimpin kami panjang umur, sehat selalu, dan banyak rezekinya,” ungkap Sainah.

Program bantuan pangan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat sekaligus menjaga daya beli keluarga penerima manfaat. Dengan sistem pendataan yang semakin terintegrasi, diharapkan penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi warga yang membutuhkan.

(AHF/KominfoSidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *