Sukabumi – republuknews.com – Dalam setiap proyek pembangunan, selalu ada dokumen yang paling “seksi” untuk diperebutkan: Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Di atas kertas itu tercantum semua kebutuhan, harga, hingga celah-celah yang bisa dimainkan.
Maka jangan heran, ketika ada penyedia barang yang ingin “memegang” RAB, seakan-akan tanpa dokumen itu dagangannya tidak laku.
Padahal, aturan main sudah sangat jelas. Penyedia barang adalah penjual, bukan perencana.
Tugasnya sederhana, sediakan barang sesuai pesanan. Tidak lebih, tidak kurang.
Menjual semen, baja, atau keramik bukan berarti berhak mengatur jenis pondasi atau kualitas beton.
Namun anehnya, di lapangan sering terdengar kabar penyedia ikut berkomentar soal teknis, bahkan seakan menjadi “pendamping” bagi panitia pembangunan sekolah.
Kalau sudah begini, pengawasan berubah jadi dagelan. Bayangkan saja: penjaga gawang sekaligus menjadi penyerang.
Lalu siapa yang akan meniup peluit saat terjadi pelanggaran?
Dasar hukum pun tak memberi ruang abu-abu.
Perpres 16 Tahun 2018 jo. Perpres 12 Tahun 2021: pengadaan harus bebas dari benturan kepentingan.
Permendikbudristek 18 Tahun 2022: penyedia hanya sebagai pihak yang memenuhi kebutuhan sesuai pesanan, bukan pengatur teknis.
Juknis Revitalisasi 2025: urusan teknis ada di Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan pendamping teknis yang ditunjuk resmi, bukan di tangan pedagang material.
Jika penyedia sampai memegang RAB, apalagi mengatur teknis, maka hilanglah esensi pengawasan. Revitalisasi sekolah berubah dari program mulia menjadi panggung dagang.
Bangunan sekolah yang seharusnya kokoh bisa runtuh, bukan karena gempa, melainkan karena keserakahan yang dibiarkan.
Revitalisasi adalah tentang kualitas ruang belajar, bukan kualitas permainan angka.
Karena itu, garisnya harus tegas: RAB hanya untuk panitia dan pendamping resmi. Teknis hanya untuk tenaga ahli.
Penyedia barang? Silakan cukup jadi penyedia, jangan sekaligus jadi sutradara yang mengatur skenario pembangunan.
Kalau semua peran sudah dicampuradukkan, maka revitalisasi bukan lagi pembangunan, melainkan sandiwara. Dan sayangnya, yang jadi penonton sekaligus korban adalah anak-anak kita di sekolah.
(Budi AF)



















