Sukabumi – republiknews.com — Di negeri ini, mencuri uang negara tak selalu berujung bui. Kadang cukup dengan sepucuk surat teguran, stempel Inspektorat, dan kalimat sakti: “bersedia mengembalikan.” Maka dosa anggaran pun lunas. Tak perlu jaksa, tak perlu pengadilan. Selamat datang di republik TGR — Tuntutan Ganti Rugi, alias Tiket Gratis untuk Rilis dari Jerat Hukum.
Padahal yang terjadi bukan sekadar salah hitung atau alpa mencatat. Ini soal laporan fiktif, proyek yang tak pernah dibangun, dan material yang hanya eksis di atas kertas. Bahkan seringkali uang itu bukan dipakai untuk keperluan mendesak desa, tapi untuk hal-hal yang lebih “personal” — seperti cicilan mobil, beli tanah, atau biaya kampanye untuk nyalon lagi. Tapi jangan panik. Selama bisa setor balik (entah dari mana), urusan dianggap selesai.
Inilah logika ajaib birokrasi kita: kalau maling warung dipenjara, maling anggaran cukup setor uang kembali. Hukuman berubah jadi pengembalian. Pidana berubah jadi pembinaan. Lalu semua pihak pura-pura sibuk agar terlihat sedang menindak.
Pengawas desa bilang ini urusan administratif. Dinas bilang akan dibina. APIP bilang belum ada unsur pidana. Kecamatan bilang sedang berproses. Polisi dan kejaksaan menunggu laporan. Dan rakyat? Rakyat hanya bisa menatap jalan rusak yang katanya sudah diperbaiki, jembatan ambruk yang katanya sudah selesai, dan posyandu kosong yang konon sudah dibangun. Semua lengkap dengan dokumen dan stempel, tapi nihil di lapangan.
TGR hari ini tak ubahnya pemutihan. Ia lebih sering jadi tameng daripada tanggung jawab. Jadi jaring pengaman bagi oknum-oknum yang pandai bermain anggaran, bukan sebagai alat pemulihan yang menegakkan keadilan. Ini bukan penertiban, ini pembiaran berjubah aturan.
Lebih lucu lagi, pelaku malah bisa naik pangkat. Ada yang mencalonkan diri kembali, bahkan ada yang diangkat jadi TPK atau panitia pembangunan berikutnya. Uang yang dulu dikorup, kini dibayar pakai dana desa lagi lewat proyek-proyek pesanan. Transaksi terselubung makin halus, makin lihai, makin legal di mata yang pura-pura buta.
Mengapa ini bisa terus terjadi? Karena sistem lebih memilih kenyamanan ketimbang kebenaran. Karena mengusut pidana butuh keberanian, sementara “mengamankan administrasi” bisa diselesaikan lewat meja rapat dan tanda tangan. Tak perlu konflik. Tak perlu gaduh. Semua terlihat tertib, meski bau busuknya terasa dari jauh.
Jika ini terus dibiarkan, jangan salahkan publik bila akhirnya sinis. Mereka bukan tak paham, mereka hanya bosan dibodohi. Apalagi jika mereka tahu bahwa mencuri uang rakyat di desa lebih aman dibanding mencuri ayam di pasar. Cukup punya akses, cukup pintar main dokumen, dan cukup tahu ke mana harus setor saat ketahuan.
Maka, inilah saatnya kita bertanya:
Apakah TGR masih alat pemulihan, atau sudah jadi perlindungan?
Apakah Inspektorat dan DPMD masih pembina, atau justru peredam keadilan?
Jika hukum terus memberi jalan pulang yang mulus bagi para pelanggar anggaran, maka yang tumbuh bukan pembangunan — tapi keberanian untuk mengulangi. Dan ketika rakyat kehilangan harapan pada keadilan, maka yang tersisa hanyalah sinisme dan perlawanan diam-diam.
(Budi AF)



















