Example floating
Example floating
AdvetorialMagetan

Satpol-PP Beserta Tim Kembali Temukan Rokok Ilegal Di Kecamatan Kawedanan

×

Satpol-PP Beserta Tim Kembali Temukan Rokok Ilegal Di Kecamatan Kawedanan

Sebarkan artikel ini

Magetan, Republiknews.com – Operasi gempur rokok ilegal kembali di lakukan di tiga kecamatan, di kabupaten Magetan. Kali ini Satpol-PP beserta Damkar bergabung dengan tim bea cukai Madiun melakukan operasi di kecamatan Kawedanan, Sukomoro dan Panekan.

Operasi ini dilakukan dalam rangka mengupayakan Magetan terbebas dari peredaran rokok ilegal. Selasa (13/8/2024)

Example 300x600

Dihari ini Satpol -PP beserta tim telah mendapatkan rokok ilegal dalam kategori rokok ilegal salah peruntukan.

Artinya, didalam rokok ilegal tersebut terdapat pita cukai dengan jumlah 12 batang, tetapi di kemasan terdapat 20 batang.

” Diwilayah Kecamatan Panekan, Sukomoro dan Kawedanan kita mendapatkan satu merek rokok ilegal bermerek Jalluh, kita dapat tiga bungkus rokok kategori rokok ilegal salah peruntukan.

Jadi di dalam pita cukainya tersebut ada 12 batang namun di dalam bungkus rokok ini ada 20 batang jadi ada delapan batang rokok yang tidak membayar cukai dari masing-masing bungkus,

secara keseluruhan jumlah rokok ilegal ini ada 24 batang yang tidak membayar cukai, artinya didalamnya ada rokok ilegal, ” terang Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar

Rokok tersebut ditemukan disebuah warung di kecamatan kawedanan. Menurut keterangan, penjual baru membelinya dari sales dan tidak mengetahui bahwa rokok tersebut masuk kategori rokok ilegal,

karena dalam bungkus rokok tersebut terdapat pita cukai. Dengan ditemukannya rokok ilegal tersebut, Gunendar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti dalam menjual atau membeli rokok.

” Kami menghimbau pada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Magetan untuk selalu waspada terhadap peredaran rokok ilegal,

kita harus hati-hati ketika ada penawaran rokok-rokok yang barangkali tidak lazim atau tidak biasa beredar di wilayah kita,

lazim pun kita tetap haris berhati-hati dan bandingkan berapa jumlah yang tertera di dalam pita cukai kemudian berapa batang yang ada di dalamnya, ” pinta Gunendar.

Sementara itu, Diky Adi pelaksanaan pemeriksa bea cukai Madiun memastikan akan melakukan pemanggilan kepada pemilik warung yang bersangkutan,

dan timnya akan terus berusaha memburu sales ataupun penyuplai rokok ilegal yang bisa merugikan negara tersebut. ( Eva ADV )

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *