Example floating
Example floating
Magetan

Satpol PP Bersama Tim Bea Cukai Madiun Kembali Razia Peredaran Rokok Ilegal

×

Satpol PP Bersama Tim Bea Cukai Madiun Kembali Razia Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Razia Rokok Ilegal Magetan 2025

Magetan, Republiknews.com – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) bersama tim Bea Cukai Madiun kembali melakukan operasi penertiban barang kena cukai rokok ilegal di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Panekan, Sukomoro, dan Kawedanan. Rabu (21/5/2025).

Dijelaskan Gunendar, Kepala Bidang (Kabid) Gakda Satpol PP Magetan, bahwa untuk tahun ini baru bisa memulai operasi pada bulan Mei, setelah peraturan bupati turun.

” Hari ini, operasi bersama dilakukan di tiga titik yaitu Kecamatan Panekan, Sukomoro, dan Kawedanan. Di Panekan, dari 16 desa/ Kelurahan, 9 desa telah disisir namun belum ditemukan peredaran rokok ilegal,” jelas Gunendar

Meskipun di hari ini tidak ditemukan rokok ilegal di sejumlah warung yang diperiksa, pihak petugas menegaskan bahwa operasi belum selesai dan akan tetap dilanjutkan.

“Kami masih akan melakukan operasi lanjutan besok. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) Nomor 72 Tahun 2024 tentang pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” ujar Gunendar

Gunendar bersama tim berharap pelaksanaan operasi ini bisa berjalan maksimal. Jika memang masih ada rokok ilegal yang beredar, semoga bisa segera ditemukan.

Masyarakatpun juga di himbau untuk tidak tergiur rokok dengan harga murah, karena membeli atau menjual rokok ilegal bisa terkena pidana. ( Eva ADV )

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *