Republiknews.com.Bitung – Polres Bitung perkuat sinergi dengan Insan Pers, untuk keterbukaan publik dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Kemitraan Polres Bitung dengan Wartawan Biro Bitung yang dipimpin langsung Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., di Rumah Makan Daong Lemong, Rabu (5/8/2026).
Berbagai isu kamtibmas, pelayanan publik, hingga perkembangan penanganan sejumlah perkara dibahas secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan penguatan komunikasi antara Polri dan media.
Kegiatan juga dihadiri Wakapolres , para pejabat utama Polres Bitung, dan 41 perwakilan wartawan Biro Bitung.
Dalam suasana akrab dan keterbukaan, Kapolres Bitung mengajak seluruh insan pers untuk terus menjadi mitra Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, edukatif, dan menyejukkan sehingga mampu menciptakan rasa aman serta menjaga kondusivitas Kota Bitung.
Selain isu di atas, berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, juga menjadi pembahasan, seperti penertiban antrean BBM, distribusi solar bersubsidi, ketertiban lalu lintas, hingga penanganan perkara pidana, akan terus menjadi perhatian Polres Bitung melalui langkah-langkah yang terukur dan berkeadilan.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa media memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan melalui penyampaian informasi yang bertanggung jawab.
”Polri dan insan pers adalah mitra yang memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik melalui komunikasi yang terbuka, kritik yang membangun,
serta pemberitaan yang objektif, edukatif, dan menyejukkan sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjaga Kota Bitung tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Ia juga mengharapkan dukungan media untuk mensosialisasikan layanan Call Center 110 agar semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.
Selain menyerap berbagai masukan dari wartawan, Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( * Suryo)



















