Republiknews, Com. Bitung- Beredar pemberitaan pemasangan baliho Paslon Walikota dan Wakil Walikota mengunakan papan reklame milik Pemkot Bitung Diduga tak bayar pajak , Pemerhati kota Bitung Polo Boven berikan tanggapan serius . Kamis (17/10/24)
Pemerhati kota Bitung Polo Boven menjelaskan , Siapapun dia yang menggunakan papan reklame baik milik pemerintah maupun pihak swasta dia pasti membayar kepihak penyedia.
Yang perlu dipastikan papan reklame yang dipakai Paslon Walikota dan Wakil Walikota tersebut milik pemerintah kota atau milik swasta.
Polo berujar ” yang dipersoalkan adalah ketika ada berita bahwa Paslon Walikota dan Wakil Walikota nomer urut 1 tidak membayar pajak reklame itu yang aneh ” tuturnya.
Pemerhati Kota Bitung yang di kenal Vokal ini juga menjelaskan terkait pajak reklame adalah urusan penyedia.
“Jadi pengguna termasuk Paslon walikota dan wakil walikota Nomor Urut 1 Membayar kepada penyedia urusan pajak tentu urusan penyedia papan reklame” terang Polo Boven. (Suryo)