Bitung, Republiknews.com. Kepala Balai Pelatihan Hukum (Kabapelkum)Bitung, Sudarsono menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan yang dilaksanakan di Kelurahan Wangurer, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Jumat(24/07/26).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap status kewarganegaraan masyarakat.
SK Penegasan Kewarganegaraan diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo, bersama Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh unsur pemerintah daerah dan jajaran Kementerian Hukum sebagai bentuk sinergi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, warga penerima SK menyampaikan rasa syukur, terima kasih, dan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas langkah cepat dalam memberikan kepastian status kewarganegaraan.
Menurut mereka, pelayanan yang diberikan merupakan bentuk perlindungan maksimal dari negara bagi setiap warga negara, sekaligus memberikan kepastian hukum yang menjamin hak-hak keperdataan dan administrasi mereka.
Melalui kegiatan ini, Sudarsono menyampaikan, ” Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi hukum yang profesional, cepat, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat, sehingga setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang optimal.”


















