Manado– Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, memantau langsung pelaksanaan dan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 4 Manado, Sulawesi Utara, Kamis (11/9/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kota Manado untuk melihat pelaksanaan program pemerintah dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM).
Di kesempatan itu, Mugiyanto didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Drs. Jayja P. Rondonuwu, M.Si., serta jajaran Wilayah Kerja Kementerian HAM Sulawesi Utara.
Mugiyanto melihat proses distribusi makanan kepada para siswa. Ia kemudian turut mencicipi menu MBG bersama siswa untuk melihat secara langsung makanan yang diterima penerima manfaat.
Sebelum mencicipi makanan, Mugiyanto berdialog dengan sejumlah siswa. Dalam dialog tersebut, siswa menyampaikan beberapa masukan terkait pelaksanaan MBG.
Di antaranya, waktu pendistribusian makanan yang dinilai masih cukup lama serta harapan agar menu makanan yang diberikan lebih bervariasi.
Mugiyanto mengatakan, siswa sebagai penerima manfaat memiliki hak memperoleh makanan yang aman, layak, bergizi dan berkualitas.
“Dalam prinsip HAM, para siswa penerima MBG adalah penerima manfaat dari kebijakan negara. Karena itu, aspek keselamatan dan keamanan dalam pelaksanaan Program MBG harus benar-benar diperhatikan,” kata Mugiyanto.
Pelaksanaan MBG juga dikaitkan dengan pemenuhan hak anak atas kesehatan, kesejahteraan serta lingkungan pendidikan yang layak.
Wilayah Kerja Kementerian HAM Sulawesi Utara turut mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan dan pihak terkait agar pelaksanaan kebijakan publik memperhatikan prinsip-prinsip HAM, termasuk pemenuhan hak dasar peserta didik.




















