SIDOARJO , republiknews.com.– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih peringkat pertama Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono kepada Bupati Sidoarjo Subandi, dalam acara di Ballroom Hotel Vasa Surabaya, Rabu (16/9/2026) .
Penghargaan Jamsostek Award diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemkab Sidoarjo dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan dan sektor informal. Sidoarjo menempati posisi teratas, diikuti Kabupaten Bojonegoro (peringkat kedua) dan Kabupaten Mojokerto (peringkat ketiga).
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sidoarjo terhadap perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Meski cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) saat ini sudah mencapai 46,4%, masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi. Bupati Subandi menegaskan:
“Hari ini kita mendapatkan penghargaan Jamsostek Award juara pertama. Alhamdulillah, ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada masyarakat Sidoarjo, terutama kepada pekerja rentan.”
Perlindungan ini penting untuk mencegah dampak sosial-ekonomi yang berat ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia — sehingga keluarga, terutama anak-anak, tetap bisa melanjutkan sekolah dan hidup layak .
Untuk memperluas cakupan perlindungan, Pemkab Sidoarjo meluncurkan Program “Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan”:
– Mekanisme: Setiap PNS pejabat struktural (sekitar 600 orang) mendaftarkan satu pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan .
– Tahap awal: Diberlakukan untuk PNS pejabat struktural terlebih dahulu, sebelum diperluas ke staf, administrator, fungsional, dan lainnya.
– Iuran: Sedang dikaji konsep pembayarannya — opsi potong gaji sebesar Rp16.800,-/bulan atau penarikan langsung dari ASN terkait .
– Target pelaksanaan: Surat edaran segera dikeluarkan, program berjalan mulai bulan depan .
– Manfaat: Jaminan keselamatan kerja, jaminan sosial-ekonomi, serta santunan bagi keluarga korban — diibaratkan pepatah: “Sedia Payung Sebelum Hujan.”
Jamsostek Award 2026 bukan sekadar penghargaan, melainkan momentum untuk semakin memperluas perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Sidoarjo.
Dengan semangat “Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan”, Pemkab Sidoarjo berkomitmen memastikan tidak ada warga yang terabaikan dari jaminan perlindungan negara.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















