Ruang Iklan
Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo Apresiasi Wajib Pajak, Wabup Mimik Idayana Undi Beragam Hadiah DIJAPRI 2026

×

Pemkab Sidoarjo Apresiasi Wajib Pajak, Wabup Mimik Idayana Undi Beragam Hadiah DIJAPRI 2026

Sebarkan artikel ini
Wabup Mimik Idayana
Foto : Wabup mimik idayana mengapresiasi wajib pajak mengundurkan beragam hadiah DIJAPRI 2026.

Republiknews.com,SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang taat pajak diwujudkan melalui Puncak Pengundian Hadiah Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI) Tahun 2026 yang digelar di Paseban Timur Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/6).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, sejumlah kepala OPD, perwakilan perbankan, notaris, para pelaku usaha, serta peserta undian DIJAPRI Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong masyarakat yang hasilnya kembali dirasakan oleh seluruh warga melalui berbagai program pembangunan.

“Pengundian hadiah ini sebenarnya adalah bentuk ucapan terima kasih Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang telah membayar pajak.

Karena pajak adalah bentuk gotong royong yang hasilnya kita nikmati bersama, mulai dari pembangunan jalan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, program DIJAPRI bukan sekadar memberikan hadiah kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin peduli terhadap pentingnya membayar pajak serta meminta bukti transaksi setiap melakukan pembayaran di tempat usaha.

Mimik juga mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi DIJAPRI. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunggah bukti transaksi atau struk pembayaran pajak daerah yang diperoleh saat bertransaksi di sektor kuliner, perhotelan, parkir, hiburan, maupun sektor usaha lainnya.

Setiap struk yang memenuhi ketentuan akan menjadi kesempatan mengikuti pengundian hadiah yang disiapkan pemerintah daerah.

Ia turut meminta para pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM, agar ikut aktif memperkenalkan aplikasi DIJAPRI kepada para pelanggan.

“Saat memberikan struk kepada pelanggan, mohon disampaikan agar segera diunggah melalui aplikasi DIJAPRI. Dengan begitu masyarakat semakin mengenal program ini dan ikut berpartisipasi,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., AK., menjelaskan bahwa setiap struk yang diunggah harus berasal dari tempat usaha yang telah terdaftar di Kabupaten Sidoarjo dan telah terpasang alat perekam transaksi.

Menurutnya, sistem tersebut memastikan pajak yang dibayarkan benar-benar tercatat sehingga dapat dipantau.

Program ini juga menjadi salah satu upaya meningkatkan transparansi sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mimik Idayana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang selama ini telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik.

Ia berharap budaya taat pajak terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, bertanggung jawab, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Mari warga Sidoarjo, pajak merupakan salah satu kewajiban kita bersama. Bayarlah pajak tepat waktu karena manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya.

Dalam puncak pengundian DIJAPRI Tahun 2026, Pemkab Sidoarjo membagikan berbagai hadiah menarik kepada masyarakat yang beruntung, mulai dari sepeda motor Honda Vario, televisi Android, smartphone Redmi Note 14, Google TV, kipas angin, hingga rice cooker.

Para pemenang dipilih melalui proses pengundian yang disaksikan berbagai pihak guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah semakin meningkat.

Kepatuhan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, serta percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidoarjo.

 

(AHF/KominfoSidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *