Magetan, Republiknews.com – .Pemerintah Desa Ngariboyo, kecamatan Ngariboyo, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) untuk tahun 2025.
Penetapan ini dilakukan melalui musyawarah desa yang dilaksanakan pada hari Senin, 30 Desember 2024.
Acara di hadiri oleh Camat Ngariboyo Agung Budiarto S.Sos beserta forcopinca, PLT Kepala Desa Ngariboyo beserta perangkat, ketua BPD Biyanto beserta anggota, ketua RT, RW, PKK dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya ketua BPD Biyanto mengungkapkan bahwa musyawarah desa ini merupakan proses penting untuk membahas dan meninjau draf APBDes yang diajukan
Setelah dilakukan pembahasan secara bersama -sama dengan berbagai pihak terkait, draf APBDes akhirnya disepakati dan di tetapkan menjadi APBDes 2025.
” Kami telah melaksanakan musyawarah desa untuk menetapkan APBDes tahun anggaran 2025. Proses ini dilakukan dengan memeriksa kembali draf yang diajukan, sebelum akhirnya ditetapkan,” ujar Biyanto
Biyanto menambahkan bahwa dalam musyawarah desa tersebut, pihaknya melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), pendamping desa, serta tokoh masyarakat lainnya.
Kehadiran semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa semua aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat tercakup dalam anggaran desa.
Dengan ditetapkannya APBDes 2025, diharapkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa Ngariboyo dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan warga.
Pemerintah desa optimis bahwa anggaran yang telah disusun ini akan mendukung kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ( Va)