Bitung, Republiknews.com – Lapas dan Rutan menjadi tempat untuk melaksanakan proses hukuman dan pembinaan bagi WBP.
Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan sistem pemasyarakatan, dibutuhkan kondisi yang aman dan tertib dengan melakukan pencegahan masuknya barang-barang yang terlarang seperti senjata, alat elektronik, narkoba dll.
Sehingga diperlukan SDM Petugas Pemasyarakatan yang berkualitas yang memiliki pengetahuan dan pengalamam dalam melakukan Penggeledahan dan Pemeriksaan.
Melalui pelatihan Kesamaptaan Akt IX yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Rabu(11/07/24),
Risman Somantri, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi. Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara membekali peserta terkait cara-cara penggeledahan dan pemeriksaan dengan penekanan pada sebaik-baiknya sarana dan prasarana yang baik yang utama adalah SDM Petugas Pemasyarakatan yang bersih dan jujur.
(*)