1 Mei 2026
Magetan

Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, Diharapkan Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat

×

Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, Diharapkan Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MAGETAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam satu tahun anggaran.

Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta ditetapkan dengan Peraturan Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bertempat di Pendopo Desa Pacalan dan Balai Pertemuan Desa Bulugunung, Kecamatan Plaosan, Pemerintah Desa (Pemdes) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan APBDes Tahun anggaran 2025.

Musdes yang diselenggarakan pada hari Jumat, 21 November 2025 ini dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Plaosan Budi Andriana, SH, beserta Forcopinca, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, LPM, serta tokoh masyarakat lainnya.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah guna membahas penyesuaian anggaran desa dan menyepakati sesuai dengan kebutuhan serta memastikan program pembangunan desa dapat dilaksanakan tepat sasaran dan optimal.

Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan dari unsur masyarakat.

Melalui Musdes ini diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga desa bisa lebih berkembang. (Va)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *