Kalimantan Utara, Republiknews.com – Nunukan Pada Hari Kamis, 05-09-2024 di kelompok tani semaja V terjadi kembali perampasan/ pengambilan buah kelapa sawit oleh oknum TNI aktif dari korem 092/ PRIMER KOPERASI KARTIKA MAHARAJALILA SEJATERA Tanjung Selor sekitar jam 10:20 pagi diwilayah perum seimanggaris.
Pak Sahiruddin dan Pak Baba Laeda sebagai masyarakat kelompok tani semaja V mengatakan kepada awak media kalau Oknum TNI/ koprasi maharajalila dari korem 092 mengambil buah kelapa sawit masyarakat secara terus menerus di lahan kelompok tani semaja V.
Kita mau makan apa dan bagaimana juga kita mau membiayai sekolah anak-anak apakah dalam pemikiran para oknum aparat TNI hanya dia yang butuh hidup dan membiayai anak-anaknya untuk sekolah ? sungguh mereka tidak punya hati nurani dan perasaan,”ucap Pak Sahirudin dan Pak Baba Laeda.
Pak Sanu yang sebagai menejer PT .TML (Tunas Mandiri Lumbis) dan Pak Enggar sebagai oknum TNI / koprasi maharajalila memberikan saran terhadap masyarakat kelompok tani sebaiknya ke Nunukan untuk memperjelas legalitas perusahaan PT.TML di Kapolres Nunukan akan tetapi sampai sekarang ini belum ada juga kejelasan karena Zainuddin sebagai direktur PT TML hanya membawa dan memperlihatkan surat yang menyatakan bahwa dia adalah direktur di PT TML, hanya itu yang bisa di perlihatkan kepada pihak kepolisian di Kapolres nunukan pada hari Jum’at Tgl 06-09-2024.
Sewaktu berada di dalam ruangan masyarakat kelompok tani sangat menginginkan sekali agar pak zainuddin mau memperlihatkan legilitas, surat-surat apa saja yang di miliki oleh perusahaan PT TML (Tunas Mandiri Lumbis) itu ucap pak Nasrun dan pak Sahar yang sebagai ketua kelompok tani maju taka I dan kelompok tani maju taka II kepada masyarakat kelompok tani yang lainnya.
Pak Ahmad yang sebagai oknum TNI aktif dari korem 092 / koprasi maharajalila Tanjung Selor melarang memanen buah kelapa sawit masyarakat kelompok tani semaja V dan beliau juga mengatakan bahwa tidak ada kelompok tani diperum seimanggaris (tidak mengakui adanya kelompok tani maju taka I dan semaja V) Bahkan mengatakan siap mempertanggung jawabkan ucapanya tersebut .
Pada Hari Sabtu Tgl 07-09-2024 pak Ahmad sebagai oknum TNI aktif dari korem 092/ koprasi maharajalila juga mengatakan kepada awak media yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) bahwa kalau masyarakat kelompok tani kalau memanen buah kelapa sawit biarpun di lahan kelompok tani itu sendiri akan juga di laporkan kepihak yang berwajib itu ucapan perkataannya pak Ahmad yang sebagai oknum TNI aktif dari Korem 092 koprasi maharajalila Tanjung selor
Kalau memang pak Zainuddin dan pihak oknum aparat TNI Korem 092 merasa lebih menguasai dan berhak di lahan kelompok tani tersebut, kita dari kelompok tani sangat berharap sekali agar pak Zainuddin mau membawa, memperlihatkan dan menyerahkan legilitas surat-surat perusahaan PT TML (Tunasa Mandiri Lumbis) ke Kapolres Nunukan seperti juga kita semua dari kelompok tani sudah membawa, memperlihatkan dan menyerahkan legilitas, surat-surat ke Kapolres Nunukan,”tutup Baba Laeda
(Tim)