Sukabumi – republiknews.com – Pemerintah tengah gencar menggandeng koperasi desa sebagai mesin penggerak ekonomi rakyat. Satu yang mencolok: Koperasi Merah Putih. Digaungkan sebagai wujud kemandirian ekonomi rakyat, koperasi ini digadang-gadang akan menyalurkan dana miliaran rupiah ke desa-desa, bersumber dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Tapi pertanyaannya: koperasi macam apa yang seluruh dananya disuplai pemerintah?
Bukankah asas koperasi adalah “dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota”? Bila modalnya datang dari pemerintah, arahnya ditentukan elite birokrasi, dan anggotanya hanya numpang nama, lalu di mana semangat gotong royong ekonomi rakyat itu?
Kita harus jujur: banyak “koperasi” hari ini tak lebih dari kendaraan proyek. Legalitasnya koperasi, jiwanya proyek. Anggotanya tak dilibatkan dalam perumusan kebijakan, tak tahu-menahu soal keuangan, dan tiba-tiba diminta menyetujui laporan tahunan yang bahkan tak pernah dibacakan dalam musyawarah. Kalau ini disebut koperasi, maka koperasi adalah topeng.
Kini desa-desa ditawari “karpet merah”: kucuran dana hingga Rp5 miliar per koperasi dari Himbara. Siapa yang tak tergiur? Tapi tunggu dulu: apakah desa sudah siap?
Fakta di lapangan berkata lain. Mengelola Dana Desa (DD) sebesar Rp1 miliar saja sudah bikin banyak aparat masuk bui. Kepala desa, bendahara, hingga tim pelaksana kegiatan kewalahan menghadapi rumitnya pelaporan, pengawasan, dan pertanggungjawaban. Bahkan sekadar mencatat pembelian semen pun bisa berubah jadi perkara korupsi.
Sekarang desa didorong mengelola dana lima kali lipat melalui koperasi yang secara manajerial pun belum tentu sehat?
Ini bukan pesimisme, ini realitas SDM desa. Pelatihan koperasi? Banyak yang hanya sebatas seminar formalitas. Pendampingan keuangan? Kadang hanya tempelan dari lembaga-lembaga bayangan. Maka alih-alih membangun ekonomi desa, program semacam ini bisa berubah jadi jebakan berjamaah: para pengurus koperasi tak sadar sedang dijerat pasal, sementara pihak yang mendorong di balik meja tetap cuci tangan.
Dan percayalah, bila ini tidak dikawal serius, akan banyak pihak yang terseret – baik langsung maupun tidak langsung. Dari kepala desa, ketua koperasi, bendahara, pendamping, hingga pihak bank dan dinas yang memfasilitasi. Sekali ada temuan, jerat hukum tak akan pandang bulu. Karena uang negara selalu punya mata, dan audit tak kenal belas kasihan.
Kita tentu ingin koperasi maju. Tapi koperasi harus bertumbuh dari bawah: dari anggota yang menyetor modal, ikut rapat, ambil keputusan, dan menikmati hasil bersama. Bukan sekadar jadi kotak kosong yang diisi uang negara, lalu disuruh bagi-bagi tanpa struktur dan literasi.
Jika pemerintah sungguh ingin membangun koperasi, maka yang harus dibangun lebih dulu adalah manusia dan sistemnya, bukan langsung menggelontorkan triliunan tanpa pagar pengaman.
Karena sejarah membuktikan: uang besar tanpa kontrol, akan membawa bencana. Dan koperasi tanpa jiwa, hanya akan jadi proyek musiman yang membusuk bersama waktu.
(Roy)




















