Republiknews.com- BITUNG – Kepolisian Resor Bitung berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Hotel Fata Morgana, Kelurahan Aertembaga, Kota Bitung. Jumat (4/5/25)
Kejadian yang mengakibatkan korban Steven Ronald Tuegeh (40) mengalami luka tusuk serius, kejadian berawal akibat korban terlibat
adu mulut dengan seorang perempuan yang belum dikenalnya di dalam kamar hotel Fatamurgana pada (2/5/2025) pukul 02.48 WITA .
Menurut Humas Polres Bitung saat terjadi percekcokan dua rekan perempuan tersebut tiba dan masuk ke kamar. Adu mulut kembali terjadi, dan secara tiba-tiba, korban ditikam di perut oleh salah satu pelaku menggunakan senjata tajam. Akibat tusukan Sajam oleh pelaku DR alias Ata (20) korban dirujuk ke RS Prof. Kandou Malalayang, karna mengalami luka yang cukup serius.
Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Aertembaga bergerak cepat setelah menerima laporan. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas dua pelaku, yakni DR alias Ata (20) dan RM (21). Keduanya berhasil diamankan di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu pada Minggu (4/5/2025) pukul 13.30 WITA.
Dari hasil interogasi, pelaku DR mengaku telah menikam korban. Ia mengungkap bahwa sebelum kejadian, dirinya bersama RM dan sejumlah rekan lain mengonsumsi minuman keras di beberapa lokasi, termasuk kos rekannya VL alias Black di Aertembaga.
Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh Darus, S.Sos membenarkan penangkapan kedua pelaku.
“Satu pelaku berinisial VL masih dalam pengejaran oleh Tim Opsnal,” ujarnya. Diketahui, DR alias Ata merupakan residivis kasus serupa.
Polisi kini terus memburu satu pelaku yang masih buron, sementara dua lainnya telah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut. (**)



















